Jakarta – Tertuang dalam surat edaran satgas Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri bisa melakukan tes pembanding namun biaya ditanggung sendiri.
Yang dimaksud dengan tes pembanding contohnya seperti yang dialami salah satu WNI baru pulang dari Inggris. Pada tes yang disediakan pemerintah, hasilnya menunjukkan positif Covid-19. Dia mengajukan diri untuk melakukan tes pembanding. Hasilnya negatif dan ia bisa meninggalkan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet.
Mengutip dari suara.com Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Siti Nadia Tarmidzi dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (28/12/2021), “Kalau yang tes pertama itu kan memang ditunjuk lab oleh kita dan termasuk prosedur dan paket yang sudah ada. Tapi kita boleh memiliki hak untuk mengajukan tes pembanding dan ini ada di aturannya,” katanya.
Kementrian PUPR Selesaikan Dua Rusun Lembaga Pendidikan di Pekanbaru
Fasilatas Umum dan Kursi Paripurna DPRD Pekanbaru Ditarik Vendor karena Nunggak 800 Juta
Kemudian dia membahas adanya perbedaan hasil tes seperti yang terjadi, menurutnya hal tersebut bisa saja terjadi karena banyak faktor yang mempengaruhi pemeriksaan.
Nadia jelaskan perbedaan bisa dilakukan tergantung dari cara pengambilan swab. Apabila pengambilan swab-nya tidak pas, maka hasilnya juga bisa negatif karena tidak bisa mendeteksi.
“Kualitas resimen juga sangat mempengaruhi saat dibawa ke lab dan juga nanti karena pemeriksaan PCR ada yang otomatik ada yang semi otometik ini juga teknis akan mempengaruhi,” ujarnya.
Masyarakat Sudah Bisa Cetak Kartu Keluarga Online Mandiri di Rumah, Baca Selengkapnya
Masyarakat Sudah Bisa Cetak Kartu Keluarga Online Mandiri di Rumah, Baca Selengkapnya
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akhirnya melakukan perubahan terkait tes pembanding. Jika tes pertama positif sementara tes pembandingnya menunjukkan hasil negatif, maka perlu ada satu pemeriksaan lanjutan untuk menegaskan.
“Makanya pak Menkes mengadakan 1 penambahan kembali dari tes pembanding, kalau ada perbedaan hasil dari yang pertama dan yang kedua,” tutup Nadia. (Red)
1 Komentar
Komentar ditutup.