ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Contact
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kode Etik
  • Mustika Titah Raja
Selasa, Oktober 3, 2023
  • Login
Titah News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
  • Mustika Titah Raja
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
  • Mustika Titah Raja
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
  • Mustika Titah Raja
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Masyarakat Sudah Bisa Cetak Kartu Keluarga Online Mandiri di Rumah, Baca Selengkapnya

Editor by Editor
28 Desember 2021
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
1
ADVERTISEMENT

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pelayanan cetak kartu Keluarga (KK) online mandiri. KK merupakan dukumen penting dan seringkali hilang atau rusak. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri berikan inovasi pelayanan Cetak KK Online Mandiri di rumah.

Masyarakat dapat mencetak di rumah menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram. Jadi tidak perlu repot lagi mendatangi kantor Dukcapil untuk mengurus cetak KK online.

Buy JNews Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Selama ini kertas KK menggunakan jenis kertas khusus yaitu security printing dan berhologram sehingga tidak mudah dipalsukan. Namun, cetak KK sendiri ini tetap memiliki kekuatan hukum.

Artikel Terkait

Pasca Putusan Kasasi: Surya Darmadi Peluang Bebas Bila Mengajukan PK

WALHI Riau : Tidak Ada Kesepakatan Antara BP Batam dengan Masyarakat Rempang

Pemerintah Provinsi Riau Menindaklanjuti Tuntutan Pencabutan IUP PT Logomas Utama

46 Lokasi di Selangor dan Kuala Lumpur Malaysia Longsor

Sekolah Dapat MemilihTiga Opsi Kurikulum Nasional di Tahun 2022

Mengutip dari Kompas.com, Walaupun mengunakan kertas putih HVS pada KK terdapat kode quick response (QR) di pojok bawah dari dokumen cetak Kartu Keluarga online yang dicetak sendiri. Kode QR merupakan tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan dan cap basah di kartu KK yang dulu dicetak menggunakan security printing. Dengan memindai kode QR ini di ponsel pintar akan terlihat cetak Kartu Keluarga online tersebut asli atau tidak.

Jika asli, kode QR ini akan terhubung dengan situs resmi Dukcapil Kemendagri dan menampilkan data lengkap anggota keluarga di KK tersebut. Halaman situs Dukcapil akan muncul tanda centang hijau dan tertulis dokumen aktif. Jika KK tersebut palsu, maka halaman yang ditampilkan setelah pemindaian kode QR akan berbeda dengan yang tertera di cetak KK Online. Halaman situs Dukcapil akan menampilkan centang merah.

TNI AL salurkan Bantuan Sosial Erupsi Gunung Semeru

Polres Jakpus Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Jaya 2021 di Monas

Simak cara cetak KK Online mandiri

Walaupun sudah dipermudah, namun tidak bisa sembarangan melakukan cetak KK sendiri. Ada syarat dan langkah yang harus dilakukan untuk cetak KK online mandiri. Berikut cara cetak Kartu Keluarga online sendiri dikutip dari situs resmi Indonesia.go.id :

  1. Mengajukan permohonan cetak KK online dengan mendatangi kantor Disdukcapil setempat. Bisa juga dilakukan secara daring melalui situs ini atau aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah di ponsel pintar.
  2. Jangan lupa untuk mencantukan nomor ponsel dan email yang bisa dihubungi agar petugas Dukcapil bisa mengirimkan softfile KK untuk di cetak Kartu Keluarga online mandiri.
  3. Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses cetak KK sendiri.
  4. Permohonan yang sudah diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR oleh kepala dinas Dukcapil setempat.
  5. Kemudian aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi melalui layanan pesan singkat (SMS) dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF. Selain itu akan diberikan PIN rahasia untuk membuka layanan cetak Kartu Keluarga online.
  6. Jangan lupa untuk mengecek kembali data cetak KK online yang dikirim oleh Dukcapil tersebut agar tidak ada kesalahan. Jika ada kesalahan, segera hubungi kantor Dukcapil setempat atau melalui situs resmi Dukcapil.
  7. Jika seluruh data KK yang dikirimkan sudah benar, maka langsung bisa di cetak KK online secara mandiri.
  8. Simpan soft file KK tersebut yang berbentuk PDF dengan aman, agar jika dibutuhkan bisa digunakan lagi untuk cetak Kartu Keluarga online.

(Red)

Previous Post

Sekolah Dapat MemilihTiga Opsi Kurikulum Nasional di Tahun 2022

Next Post

Kementrian PUPR Selesaikan Dua Rusun Lembaga Pendidikan di Pekanbaru

Editor

Editor

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Pasca Putusan Kasasi: Surya Darmadi Peluang Bebas Bila Mengajukan PK
Kasus

Pasca Putusan Kasasi: Surya Darmadi Peluang Bebas Bila Mengajukan PK

26 September 2023
18
WALHI Riau : Tidak Ada Kesepakatan Antara BP Batam dengan Masyarakat Rempang
Nasional

WALHI Riau : Tidak Ada Kesepakatan Antara BP Batam dengan Masyarakat Rempang

24 September 2023
15
Pemerintah Provinsi Riau Menindaklanjuti Tuntutan Pencabutan IUP PT Logomas Utama
Nasional

Pemerintah Provinsi Riau Menindaklanjuti Tuntutan Pencabutan IUP PT Logomas Utama

22 September 2023
23
Lakukan Observasi Lapangan, Wakil Jaksa Agung Beri Pengarahan
Nasional

Lakukan Observasi Lapangan, Wakil Jaksa Agung Beri Pengarahan

22 September 2023
17
Next Post
Kementrian PUPR Selesaikan Dua Rusun Lembaga Pendidikan di Pekanbaru

Kementrian PUPR Selesaikan Dua Rusun Lembaga Pendidikan di Pekanbaru

Fasilatas Umum dan Kursi Paripurna DPRD Pekanbaru Ditarik Vendor karena Nunggak 800 Juta

Fasilatas Umum dan Kursi Paripurna DPRD Pekanbaru Ditarik Vendor karena Nunggak 800 Juta

WNI yang Pulang dari Luar Negeri Bisa Lakukan Tes Pembanding, Biaya di Tanggung Sendiri

WNI yang Pulang dari Luar Negeri Bisa Lakukan Tes Pembanding, Biaya di Tanggung Sendiri

YAPMI Lakukan Metting Bersama Tim, Indonesia Top Model “Peragawan Peragawati” dan Mom and Kidz di Undur Maret 2022

YAPMI Lakukan Metting Bersama Tim, Indonesia Top Model "Peragawan Peragawati" dan Mom and Kidz di Undur Maret 2022

Serah Terimah Infentaris dan Aset Desa Batu Raja 2016 – 2021Kepada Kades Baru Junaidi

Serah Terimah Infentaris dan Aset Desa Batu Raja 2016 - 2021Kepada Kades Baru Junaidi

Please login to join discussion

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Arsip

DPW FRN Provinsi Jambi Prihatin Atas Kondisi Udara Di Provinsi Jambi

DPW FRN Provinsi Jambi Prihatin Atas Kondisi Udara Di Provinsi Jambi

by Herwin Saputra
2 Oktober 2023
0
15

Jambi - DPW FRN Provinsi Jambi sangat mengkhawatirkan akan Kondisi udara di Provinsi Jambi kian memburuk, terlebih di pagi hari...

Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan narkoba jenis Shabu seberat 7.039 gra

Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan narkoba jenis Shabu seberat 7.039 gra

by Herwin Saputra
2 Oktober 2023
0
15

Jambi - Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan narkoba jenis Shabu seberat 7.039 gram dari 2 orang tersangka asal aceh yaitu...

Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembunuhan Berencana serta Curas terhadap WNA Singapura

Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembunuhan Berencana serta Curas terhadap WNA Singapura

by Herwin Saputra
2 Oktober 2023
0
15

Batam – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menggelar konferensi pers ungkap pelaku pembunuhan berencana serta...

Peringati HUT Humas Ke-72, Polda Kepri dan Polresta Barelang Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Peringati HUT Humas Ke-72, Polda Kepri dan Polresta Barelang Gelar Bakti Sosial Donor Darah

by Herwin Saputra
2 Oktober 2023
0
15

Batam - Dalam rangka memperingati HUT Humas ke 72 tahun 2023, Bidang Humas Polda Kepulauan Riau menggelar Bakti Kesehatan dengan kegiatan...

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kode Etik
  • Mustika Titah Raja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Mustika Titah Raja
  • Support Forum
  • Pre-sale Question

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?