" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Contact
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kode Etik
Senin, Mei 29, 2023
  • Login
Titah News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
ADVERTISEMENT
Home Kasus

Perangkat Desa di Serang Banten Jadi Tersangka Mafia Tanah

Redaksi by Redaksi
30 Desember 2021
in Kasus
Reading Time: 1 min read
A A
1
ADVERTISEMENT

Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat melakukan konferensi pers mengenai mafia tanah di wilayah hukum Jakarta Pusat bertempat di Aula Lt.3 Polres Jakarta Pusat, Rabu (28/12/21). Dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal Polres Jakpus telah melakukan penyelidikan yang cukup lama dan berhasil menangkap 10 orang komplotan mafia tanah yang berlokasi di Serang, Banten. Kesepuluh tersangka berinisial MH, RD, ID, SB, SA, JD, HS, SD, AH, dan HW. Mereka telah melakukan hal ini terhitung sejak tahun 2012 sampai 2015.

Baca juga :

Diduga Logam Bekas Bongkaran Tribun Stadion Gelora November Raib, Pekerjaan Renovasi Mandek 270 Hari Kalender

Artikel Terkait

Seorang Guru SMK Sodomi Muridnya di Tempat Kos-Kosan

Pria Berprofesi Sopir Tertangkap Dugaan Mencuri Buah Sawit PT Salim Ivomas Pratama

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging, Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan

Kasus Penggelapan Dana Santri Kembali Digelar, Diduga Beberapa Pelanggaran Tahanan Rumah Dilanggar Terdakwa

Tersangka MH merupakan mantan kepala desa dan Camat Desa Bendung, Serang. Dia dibantu oleh staf-stafnya berikut dengan staf dari BPN.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Setyo K. Heriyatno mengatakan modus yang dilakukan adalah dengan menggunakan modus penipuan berikut menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau memalsukan akta otentik itu sendiri dengan dibantu oleh beberapa stafnya.

Baca juga :

Mulai Semester Genap TA 2021-2022 Pemerintah Wajibkan Untuk Pendidikan Laksanakan PTM Terbatas

Pelantikan 12 kepala Desa Terpilih PALI oLeh Bupati PALI Ir. H. Heri Amalindo, MM

MH melakukan hal ini pada tahun 2014 ketika pelapor membeli tanah di Desa Bendung dengan luas sekitar 20 ha.

“Mereka melakukan tindak pidana ini pada tahun 2014, jadi kalau kita lihat rentang waktu yang dilakukan tindak pidana ini cukup lama, semasa yang bersangkutan menjabat kades yaitu dari tahun 1998 – 2017, selama 19 tahun,” ucap Setyo.

Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka yaitu secara bersama-sama membuat 36 akta jual beli yang telah dilakukan pengukuran oleh petugas BPN dengan luas 11.000 m2. Kemudian, terbit tujuh sertifikat hak milik atas nama pelapor yang dimana setelah dilakukan pengecekan, ternyata tanah tersebut milik warga desa.

“Hal ini menjadi masalah dikarenakan ketika pelapor diberikan tujuh sertifikat tersebut, ketika akan melakukan pengecekan terhadap lokasi dari ketujuh sertifikat ternyata tanah yang tercatat dalam sertifikat tersebut milik warga desa,” tambah Setyo.

Baca juga :

Sinergi Ormas LMP Marcab Pemalang dengan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang

Kemenpora Kembali Gelar Forum Organisasi Kepemudaan

Korban mendapat kerugian yaitu uang senilai Rp.670.000.000 dihitung dari nilai NJOP tanah lokasi di desa tersebut.

Barang bukti yang telah disita berupa 36 akta jual beli, 7 SHM, 1 buku DHKP Desa Bendung, 1 buku peta bidang Desa Bendung, 1 buah stempel Desa Bendung, 1 unit mesin ketik merek olimpik 800 warna putih, dua lembar bukti transfer, 6 lembar bukti tanda terima uang, 1 lembar surat perjanjian, dan 7 warkah shm yang disita dari BPN.

Kasus ini dipersangkakan dalam pasal 266 KUHP, 264 KUHP, 263 KUHP juncto pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara. (S Erfan N)

Previous Post

Pelantikan 12 kepala Desa Terpilih PALI oLeh Bupati PALI Ir. H. Heri Amalindo, MM

Next Post

Ramalan Tarot Denny Darko Malam Tahun Baru Banjir Air Mata, Waspadai Tempat Ini

Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Seorang Guru SMK Sodomi Muridnya di Tempat Kos-Kosan
Kasus

Seorang Guru SMK Sodomi Muridnya di Tempat Kos-Kosan

27 Mei 2023
31
Pria Berprofesi Sopir Tertangkap Dugaan Mencuri Buah Sawit PT Salim Ivomas Pratama
Kasus

Pria Berprofesi Sopir Tertangkap Dugaan Mencuri Buah Sawit PT Salim Ivomas Pratama

24 Mei 2023
38
Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging, Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan
Kasus

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging, Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan

24 Mei 2023
37
Kapolresta Barelang Perintahkan Tindak Tegas Para Pelaku PMI Illegal Tanpa Tebang Pilih
Kasus

Kapolresta Barelang Perintahkan Tindak Tegas Para Pelaku PMI Illegal Tanpa Tebang Pilih

23 Mei 2023
29
Next Post
Ramalan Tarot Denny Darko Malam Tahun Baru Banjir Air Mata, Waspadai Tempat Ini

Ramalan Tarot Denny Darko Malam Tahun Baru Banjir Air Mata, Waspadai Tempat Ini

Ramalan Ki Dharma Kuncara, Akan Ada Gunung Meletus di Tahun 2022 di Prediksi Memakan Korban Jiwa

Ramalan Ki Dharma Kuncara, Akan Ada Gunung Meletus di Tahun 2022 di Prediksi Memakan Korban Jiwa

BANG JAPAR Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana di Padepokan Ciliwung Condet Kramat Jati Jaktim

BANG JAPAR Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana di Padepokan Ciliwung Condet Kramat Jati Jaktim

Ada Apa dengan Raja Salman, Arab Ancam Hukum Warganya yang Datang ke RI

Ada Apa dengan Raja Salman, Arab Ancam Hukum Warganya yang Datang ke RI

Koarmada l Gelar Serbuan Vaksinasi Anak Di Cilincing Jakarta Utara

Koarmada l Gelar Serbuan Vaksinasi Anak Di Cilincing Jakarta Utara

Please login to join discussion
Dinyatakan Selesai, Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Penutupan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Saka Wira Kartika TA. 2023 

Dinyatakan Selesai, Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Penutupan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Saka Wira Kartika TA. 2023 

29 Mei 2023
20
Efran Terpilih Jadi Ketua IWO Provinsi Sumatra Selatan Periode 2022-2027

Efran Terpilih Jadi Ketua IWO Provinsi Sumatra Selatan Periode 2022-2027

28 Mei 2023
28
Dikabarkan MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY ke Kader Demokrat: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

Dikabarkan MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY ke Kader Demokrat: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

28 Mei 2023
37
Hadiri Halal Bihalal PUNGGOWO, Gubernur Ansar Tegaskan Tidak Ada Pembagian Kelas Masyarakat

Hadiri Halal Bihalal PUNGGOWO, Gubernur Ansar Tegaskan Tidak Ada Pembagian Kelas Masyarakat

28 Mei 2023
25
Seorang Guru SMK Sodomi Muridnya di Tempat Kos-Kosan

Seorang Guru SMK Sodomi Muridnya di Tempat Kos-Kosan

27 Mei 2023
31
Gubernur Kepri Ansar Ingin Tahun 2023 Jadi Momen Kebangkitan Olahraga Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ingin Tahun 2023 Jadi Momen Kebangkitan Olahraga Kepri

26 Mei 2023
35

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Popular Stories

  • Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    2830 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Masuk Melalui Genteng Rumah, Pencuri di Tangkap Polsek Tanah Abang

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Curi Pipa Pertamina, Para Pelaku di Ciduk Polsek Tanah Abang

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Tim Tapak Rimau Tangkap Buronan Penggelapan Uang

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
ADVERTISEMENT
Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?