Lombok Timur – titahnews.com | Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) di Lombok Timur 211 orang meminta dananya dikembalikan sebanyak Rp.3 Milyar lebih.
Dari 211 orang PMI di Lombok Timur memberikan uang jaminan, Rp 15-25 juta rupiah kepada PT Bagoes Bersaudara.
Sudah beberapa kali mediasi namun belum juga di berikan uangnya walaupun sudah ada perjanjian pengembalian uang.
Sangat menyedihkan karena para PMI ini juga meminjam dana untuk memberikan uang jaminan tersebut.
POLDA KEPRI MENGUNGKAP KASUS PENGANIAYAAN DI SMK PENERBANGAN DIRGANTARA KOTA BATAM | titahnews.com
Tim 03 Srikandi Squad-01 Polres Merangin | titahnews.com
Pihak PMI menuntut uang nya agar dikembalikan.
Ketua SBMI Lombok Timur Usman menjelaskan, Kami akan berusaha membantu PMI kita agar uangnya dikembalikan, Ujar Usman, Jumat,19/11/2021.
“Jumlah PMI yang gagal berangkat 211 orang dan sudah memberikan uang jaminan Rp.15-25 orang,” Jelasnya.
“Kalau tidak di kembalikan maka kami akan melaporkan PT tersebut ke APH untuk menempuh jalur hukum,” Tegasnya.
Kasus SIMRS BP Batam TA. 2018 dan 2020 Dilaporkan ke KAJAGUNG dan KPK RI | titahnews.com
“Ya, kami tetap akan berusaha membantu bagaimanapun cara nya agar bisa dikembalikan,” Cetusnya.
“Kami menunggu hari ini sesuai perjanjian nya untuk mengembalikan uangnya namun sampai hari ini tidak ada info dan tidak ada etika untuk pengembalian,” Kata,Usman.
“PMI sebanyak 211 orang ini akan diberangkatkan ke Polandia dan dijanjikan sampai 4 namun hampir satu tahun belum berangkat,”Tutupnya.