Batam – titahnews.com | Kasus Dugaan Korupsi SIMRS BP Batam tahun anggaran 2018 dan 2020 yang saat ini di Lidik kejaksaan negeri Batam di duga tidak ada Progres, sampai saat ini di kejaksaan negeri Batam terkesan tertutup.
Saat Konfirmasi terakhir Kepada KASI Intel Kejari Batam Wahyu Octaviandi mengatakan bahwa kasus tersebut sudah di serahkan kepada PIDSUS dan kejaksaan negeri Batam akan menangani kasus tersebut secara profesional serta akan disampaikan kepada media.
Namun sudah berbulan-bulan kejaksaan negeri Batam menangani kasus tersebut belum ada pernyataan resmi dari pihak kejaksaan negeri Batam bahkan terkesan tertutup sekali, sedangkan sudah puluhan orang dipanggil dan diperiksa namun hasilnya sampai saat ini belum jelas.
Rudi Apresiasi Semua Pihak, 11 Kecamatan Sudah Zona Hijau, Pasien Sisa Dua Orang
POLDA KEPRI MENGUNGKAP KASUS PENGANIAYAAN DI SMK PENERBANGAN DIRGANTARA KOTA BATAM
Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM Ormas peduli Kepri mengatakan kepada media, “Kasus tersebut selalu kita pantau dan informasi terakhir yang kita terima pada hari Kamis tanggal 18/11/2021 ada salah satu pejabat Rumah Sakit BP Batam dipanggil oleh kejaksaan negeri Batam. Jika sampai akhir tahun belum juga ada perkembangan dari kejaksaan negeri Batam maka Kasus tersebut akan kita laporkan Kepada Kejaksaan Agung mengingat dari Data yang ada unsur perbuatan melawan hukum sebagai mana diatur dalam undang-undang tindak pidana Korupsi, dan pada Kasus SIMRS BP Batam tidak lah perlu lama-lama menentukan siapa yang harus bertanggung jawab”.
Lebih lanjut Ismail mengatakan, “kasus SIMRS BP Batam tahun anggaran 2018 dan 2020 kerugian negara diduga kuat tidak sedikit, coba kita bayangkan proyek anggaran untuk tahun 2018 lebih kurang sebesar Rp 3 Milyaran namun hasilnya tidak ada . Sedangkan anggaran tahun 2020 sebesar Rp 1.260.000.000,00 tanpa melalui proses tender proyek tetapi langsung penunjukan ( PL ) tentunya melanggar peraturan tentang pengadaan barang dan jasa”, jelas Ismail.
OPERASI YUSTISI PENERAPAN PROKES DI PUSAT KERAMAIAN OLEH POLSEK BELAKANG PADANG
Oleh karenanya menurut Ismail tidaklah berlebihan jika masyarakat Batam meminta Kejelasan Negeri Batam tidak main-main dan serius menangani kasus tersebut. Ketika awak media konfirmasi kepada Kepada KASI PIDSUS untuk yang kedua kalinya melalui WhatsApp sampai berita ini dipublish tidak bisa memberikan pernyataan.( TIM )