ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
Home Kasus

POLDA KEPRI MENGUNGKAP KASUS PENGANIAYAAN DI SMK PENERBANGAN DIRGANTARA KOTA BATAM

Redaksi by Redaksi
19 November 2021
Reading Time: 3 mins read
3
POLDA KEPRI MENGUNGKAP  KASUS PENGANIAYAAN DI SMK PENERBANGAN DIRGANTARA KOTA BATAM

Batam – titahnews.com | Menyikapi Viral nya pemberitaan di Media beberapa hari yang lalu tentang adanya tindakan Penganiayaan terhadap Siswa di SMK Penerbangan Dirgantara Kota Batam, Dit Reskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan terhadap lima orang korban Inisial IN, Inisial SA, Inisial RA, Inisial GA dan Inisial FA, sudah dibuatkan Laporan Polisi perihal penganiayaan yang dialaminya. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si., Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, S.Ik, Pendamping UPTD PPA Provinsi Kepri Tetmawati Lubis dan Ketua KPPAD Batam Abdillah, SE, MM, saat Konferensi Pers di Polda Kepri. Jumat (19/11/2021).

″Kasus penganiayaan ini sedang ditangani oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Kepri, Laporan Polisi nya sudah dibuat yaitu Laporan Polisi nomor : LP-B / 138 / XI / 2021 / SPKT-Kepri, Tanggal 19 November 2021, ini merupakan bentuk respon cepat dari kita dalam menindaklanjuti pemberitaan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan yang terjadi di SMK tersebut″, ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si..

Pemko Batam Dukung Pembangunan Masyarakat Ekosistem Mangrov yang Digagas oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrov RI.

Artikel Terkait

Diduga Oknum Pemerintah Desa Karanganyer Lakukan Pungli PTSL Tahun 2019

Mengaku Lajang, Petani Cabuli Pelajar 6 Kali di Laporkan ke Polsek Bangko Pusako

Aniaya Orang di Warung Tuak, 2 Pria Diciduk Polsek Panipahan

Rudi Apresiasi Semua Pihak, 11 Kecamatan Sudah Zona Hijau, Pasien Sisa Dua Orang

″Ada lima orang korban dalam kasus yang dilaporkan ini yang pertama Inisial IN umur 17 Tahun, Inisial SA 18 tahun, RA 17 tahun, GA 17 tahun dan Inisial FA 17 tahun, kelima orang adalah siswa dari SMK Penerbangan Dirgantara, Kota Batam″, ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Saat ini penyidik terus bekerja dan terus melakukan penyelidikan, dan terhitung mulai hari ini Laporan Polisi telah dibuat dan dari hasil pemeriksaan sementara para korban ini mendapatkan perlakuan kekerasan sejak kelas 1 sampai dengan korban kelas 3 dan mereka mendapatkan perlakuan kekerasan dikarenakan adanya pelanggaran yang mereka buat″, jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Ada beberapa perlakuan yang dialami korban seperti kekerasan Verbal, kekerasan fisik termasuk juga kekerasan dengan menggunakan rantai terhadap anak didik tersebut, menyikapi hal tersebut Dit Reskrimum Polda Kepri sudah melayangkan surat untuk permintaan Visum Et Repertum kemudian juga sudah melakukan penyitaan terhadap Dokumen foto korban saat dirantai″, Imbuh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

OPERASI YUSTISI PENERAPAN PROKES DI PUSAT KERAMAIAN OLEH POLSEK BELAKANG PADANG

Dorong Informasi tentang Dunia Kerja, PSBR Taruna Jaya 1 Ajak Binaan Field Trip ke Sejumlah Perusahaan

″Tentunya dengan kejadian ini kita sangat prihatin, didalam dunia pendidikan kita masih ada dan terjadi hal-hal yang seperti ini yang sebenarnya tidak boleh terjadi dan tentu juga proses penyidikan terhadap kasus ini terus berjalan dan apabila nanti telah ditemukan dua alat bukti yang kuat penyidik akan meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan″, ucap Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi ini diterapkan juga pasal 80 Jo pasal 76 huruf C Undang-undang no 35 Tahun 2014 tentang perlindungan terhadap perempuan dan Anak, disamping itu juga penyidik akan menerapkan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun Penjara”, jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si menyampaikan, “Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya langkah ini merupakan bentuk respon cepat dari kami dalam menindaklanjuti pemberitaan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi, kami juga telah melakukan penyelidikan dilapangan dengan mendatangi lokasi kejadian, kemudian juga kami juga mengundang masing-masing pihak terkait dan juga mengetahui secara langsung kejadian yang menimpa para korban ini″, katanya.

Sepanjang Tahun 2021 Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka

″Kasus ini sangat disayangkan sekali terjadi dan terima kasih dari Pihak Polda Kepri atas respon cepatnya dalam penanganan kasus ini cepat diselidiki dan kami dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kepri sifatnya pendampingan terhadap korban sekali lagi terima kasih kepada Polda Kepri atas respon cepat tanggapnya″, ujar pendamping UPTD PPA Provinsi Kepri Tetmawati Lubis.

″Kami dari Lembaga Pengawasan dan Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Tugas kami adalah mengawasi sistem penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Batam dan Objek kami adalah semua pihak kami awasi, kami soroti bagaimana sistem perlindungan anak di suatu tempat tersebut, Alhamdulillah hari ini kami sangat mengapresiasi sekali atas langkah pihak Kepolisian merespon cepat informasi yang kami sampaikan, temuan-temuan yang kami sampaikan di Respon dengan cepat oleh Polda Kepri dan terima kasih juga kepada UPTD PPA Provinsi Kepri atas pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban″., tutur Ketua KPPAD Batam Abdillah, SE, MM. (Red/Humas Polda Kepri)

ShareTweetShareSendSharePin1ShareSend
Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Diduga Oknum Pemerintah Desa Karanganyer Lakukan Pungli PTSL Tahun 2019
Kasus

Diduga Oknum Pemerintah Desa Karanganyer Lakukan Pungli PTSL Tahun 2019

5 Februari 2023
Mengaku Lajang, Petani Cabuli Pelajar 6 Kali di Laporkan ke Polsek Bangko Pusako
Kasus

Mengaku Lajang, Petani Cabuli Pelajar 6 Kali di Laporkan ke Polsek Bangko Pusako

5 Februari 2023
Aniaya Orang di Warung Tuak, 2 Pria Diciduk Polsek Panipahan
Kasus

Aniaya Orang di Warung Tuak, 2 Pria Diciduk Polsek Panipahan

5 Februari 2023
Dikira Rumah Tidak Ada Penghuni, Pembobol Rumah Kosong Ketangkap Tangan
Kasus

Dikira Rumah Tidak Ada Penghuni, Pembobol Rumah Kosong Ketangkap Tangan

5 Februari 2023
Aksi Nekat, Saat di Tangkap Y Sidabutar Menyelipkan BB di Mulutnya
Kasus

Aksi Nekat, Saat di Tangkap Y Sidabutar Menyelipkan BB di Mulutnya

3 Februari 2023
Satlantas Polres Rohil Laksanakan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar
News

Satlantas Polres Rohil Laksanakan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar

3 Februari 2023
Next Post
Kasus SIMRS BP Batam  TA. 2018 dan 2020 Dilaporkan ke KAJAGUNG  dan KPK RI

Kasus SIMRS BP Batam TA. 2018 dan 2020 Dilaporkan ke KAJAGUNG dan KPK RI

Tim 03 Srikandi Squad-01 Polres Merangin

Tim 03 Srikandi Squad-01 Polres Merangin

Please login to join discussion

Selamat Hari Pers Nasional

Media Tergabung PPRI

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Ekonomi

Dirlantas Polda Jambi : Truk Batubara dari Luar Dilarang Beroperasi di Wilayah Jambi Mulai 6 Februari 2023

Dirlantas Polda Jambi : Truk Batubara dari Luar Dilarang Beroperasi di Wilayah Jambi Mulai 6 Februari 2023

2 Februari 2023
Kapolda Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Tindak Lanjut Permasalahan Angkutan Batubara

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Tindak Lanjut Permasalahan Angkutan Batubara

1 Februari 2023
Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023

Popular Stories

  • Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Media Online
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Contact
  • Bijak Gunakan Sosial Media

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?