Pekanbaru – Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki menertibkan beberapa warung remang-remang, Sabtu (20/8) malam. Penertiban itu didampingi oleh Satyn Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Pekanbaru.
Keberedaan warung remang-remang sudah menjadi salah satu keresahan masayarakat setempat yang dilaporkan ke pihak terkait. Menindaklanjuti lapora itu, Polsek Payung Sekaki langsung turun melakukan penertiban.
Penertiban itu dikemas dalam bentuk kegiatan razia Penindakan Multi Sasaran (PMS). Dipimpin langsung oleh Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati dan didampingi oleh Kabid Oprasional Sat Pol PP Reza Suria Putra.
“Adanya penertiban ini sebagai bentuk tindaklanjut dari laporan keresahan masyarakat akan keberadaan warung-warung ini. Kita bersama Satpol PP Pekanbaru turun langsung melakukan penindakan,” kata AKP Nursyafniati sesusai penertiban.
Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp. 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar
Warung remang- remang, cafe, Tenda Biru di Jalan SM Amin dan jl. Air hitam Kelurahan Bandaraya
“Kita melakukan pemeriksaan identitas diri terhadap pemilik dan pekerja untuk kemudian didata dengan baik,” paparnya.
Maraknya Berita Bohong, Dewan Pers Keluarkan Surat Seruan Tentang Penyiaran Berita Bohong
Terhadap pemilik warung, tim gabungan membuat surat pernyataan dengan perjanjian agar memberikan penerangan yang cukup, tidak menghidupkan musik dengan suara terlalu keras.
“Kita minta kepada pemilik warung it untuk menambah pencahayaannya, jangan menyetel musik terlalu keras yang nantinya akan mengganngu masyarakat, dan yang terpenting kalau seandinya kedapatan melanggar lagi akan diproses sesuai hukum,” tegas AKP Nur.
Maraknya Berita Bohong, Dewan Pers Keluarkan Surat Seruan Tentang Penyiaran Berita Bohong
Dalam penertiban itu, tim mengamankan sebanyak 20 orang yang terdiri dari 13 perempuan dan 7 laki-laki. Kesemuanya dibawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan. (Teti Guci)
1 Komentar
Komentar ditutup.