Barito Utara – Bertempat di Aula kantor desa Sairahayu II Kamis, 10/03/2022 panitia pemilihan kepala desa (Panpildes) gelar rapat sekaligus menentukan nomor urut calon.
Hadir dalam rapat seluruh panitia, Badan Permusyawaratan Desa, calon kepala desa, RT dan tokoh masyarakat.
Baca juga : Bulan April Malaysia Bertransisi ke Fase Endemi, Ini Pembatasan yang Dihapus
Rapat dimulai pukul 08.00 WIB hingga siang hari dan di lanjutkan dengan pengundian nomor urut calon kades. Dari penentuan nomor urut diperoleh:
- Nomor 1 : MORIANDI
- Nomor 2 : ARDIANSYAH.SE,
- Nomor 3 : KUSMANTO
Adapun biografi para calon diantaranya calon nomor urut 1 MORIANDI dalah anggota BATAMAD (Barisan pertahanan masyarakat adat Dayak), sebuah lembaga adat yang didalam nya terdiri dari suku Dayak asli. Tujuan organisasi untuk membela utus Dayak dan hak- adat Dayak, beliau merupakan warga desa Sairahayu II.
Selanjutnya nomor urut 2 ARDIANSYAH.SE adalah seorang ASN yang masih aktif. Dan calon nomor urut 3 KUSMANTO, merupakan warga sipil, berdomisili di Sairahayu II.
Baca juga : Jelang Deklarasi, Sejumlah Petinggi PB-PASU Bertemu Wakil Dekan III FKM UINSU
Rapat berjalan dengan aman, selanjut di lakukan penanda tanganan Pakta Integritas dimana semua calon ikut tanda tangan. Dalam Pakta Integritas terdapat tujuh poin yang harus di sepakati jika terpilih sebagi Kades nanti.
Yang menarik pada poin ke lima berbunyi “akan bekerja sebaik-baiknya, selurus-lurusnya dan sejujur-jujurnya, sesuai dengan paraturan perundan- undangan yang berlaku dengan tidak membedakan-bedakan masyrakat desa apabila terpilih sebagai kepala desa nanti”.
Rapat selesai sorenya dengan mengedepankan Prokes guna mencegah timbulnya claster baru. (Julandi)