ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
Home News

POLRES ROHIL LUNCURKAN SISTEM PENGADUAN ONLINE

Redaksi by Redaksi
27 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
0
POLRES ROHIL LUNCURKAN SISTEM PENGADUAN ONLINE

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Rohil, Riau – Demi mempermudah masyarakat melakukan pengaduan secara online tanpa harus datang ke kantor polisi. Polres Rokan Hilir membuat layanan pengaduan secara online melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi.

Dalam layanan pengaduan tersebut, Polres Rokan Hilir melampirkan Akun ig:  @sipropam_resrohil , email : sipropam.polresrohil@yahoo.co.id , nomor handphone dumas/pengaduan polres : 085272810372.

Penjelasan ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH mengatakan bahwa aplikasi tersebut akan mempermudah masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri.

Artikel Terkait

Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Berhasil Mengamankan Satu Orang Pelaku Pencurian HP

Aksi Pencurian Ban Serap Truk di Desa Senaung Terekam CCTV

Sekda Muaro Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi DPR RI Komisi V

POLRES DUMAI BHAKTI SOSIAL UNTUK WARGA TERDAMPAK BANJIR ROB

Dijelaskannya, ‘bahwa aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi ini sebagai wujud pelayanan untuk mempermudah masyarakat. Melalui online masyarakat sudah dapat melakukan pengaduan tanpa harus datang ke kantor polisi dengan menggunakan dua aplikasi tersebut.”

Selanjutnya, melalui aplikasi ini, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya dan aplikasi tersebut juga mampu menjadi media yang sangat efektif untuk masyarakat.

“Dikarenakan, Aplikasi Dumas Presisi merupakan aplikasi yang bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dan tak jauh berbeda dengan Propam Presisi merupakan aplikasi yang mengontrol perilaku personil Polri dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” ucapnya.

BNN RI Bongkar Home Industri Pembuatan Narkoba, 2 Orang Pelaku di Tangkap

Oleh karenanya, kepada masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor handphone yang sudah tertera, langsung saja menghubungi ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).

“Masyarakat bisa menggunakan layanan nomor handphone dumas/pengaduan polres : 085272810372. Namun demikian, Polri menghimbau agar layanan ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong,” pungkasnya. (Teti Guci/Hms)[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

ShareTweetShareSendSharePinShareSend
Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Berhasil Mengamankan Satu Orang Pelaku Pencurian HP
Kasus

Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Berhasil Mengamankan Satu Orang Pelaku Pencurian HP

29 Januari 2023
Aksi Pencurian Ban Serap Truk di Desa Senaung Terekam CCTV
Kasus

Aksi Pencurian Ban Serap Truk di Desa Senaung Terekam CCTV

29 Januari 2023
Sekda Muaro Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi DPR RI Komisi V
Nasional

Sekda Muaro Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi DPR RI Komisi V

29 Januari 2023
Perayaan HUT Aangkatan 35-1 Ke-23 Berjalan Meriah Bernuansa Kebudayaan
News

Perayaan HUT Aangkatan 35-1 Ke-23 Berjalan Meriah Bernuansa Kebudayaan

29 Januari 2023
Sungguh Bejad, Seorang Kakek Cabuli Cucu Berusia 4 Tahun, Pelaku di Ciduk Polisi
Kasus

Sungguh Bejad, Seorang Kakek Cabuli Cucu Berusia 4 Tahun, Pelaku di Ciduk Polisi

29 Januari 2023
Masyarakat Jambi Akan di Hibur oleh Konser NOAH, Cek Waktu dan Tiketnya
Entertaimen

Masyarakat Jambi Akan di Hibur oleh Konser NOAH, Cek Waktu dan Tiketnya

29 Januari 2023
Next Post
Tim Itwasum Mabes Polri Lakukan Monitoring dan Pengendalian Mutu Audit Kinerja Tahap II TA. 2022 ke Polresta Pekanbaru

Tim Itwasum Mabes Polri Lakukan Monitoring dan Pengendalian Mutu Audit Kinerja Tahap II TA. 2022 ke Polresta Pekanbaru

Ada Apa Kepala Tukang Desa Kalibeluk, Intimidasi Wartawan

Ada Apa Kepala Tukang Desa Kalibeluk, Intimidasi Wartawan

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Ekonomi

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023
Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

18 Januari 2023
Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

17 Januari 2023

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Popular Stories

  • Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

LSP PERS INDONESIA

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Home
  • Iklan Anda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Semua produk
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?