ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
Home Kasus

BNN RI Bongkar Home Industri Pembuatan Narkoba, 2 Orang Pelaku di Tangkap

Redaksi by Redaksi
27 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
0
BNN RI Bongkar Home Industri Pembuatan Narkoba, 2 Orang Pelaku di Tangkap

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Pekanbaru – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar home industri narkoba di Jalan Hang Tuah Ujung, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Praktik ilegal ini dibuat di sebuah warung berkedok menjual makanan khas Sumatera Selatan, Pempek.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kenedy, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, kemudian Tim melakukan pengintaian terhadap dua orang pria di kedai Pempek Cekput.

Tim Gabungan Razia Narkoba di P. Siantar: 4 Orang Diperiksa, 2 Positif Pakai Sabu Tapi Tidak Ditahan

Artikel Terkait

Diduga Oknum Pemerintah Desa Karanganyer Lakukan Pungli PTSL Tahun 2019

Toharuddin Hadiri Pesta Bona Toan Punguan Manalu di Duri

Akibat Memotong Jalan Motor Scoopy Menghantam Mobil Tangki dari Arah Berlawanan

“Tim mengamankan dua tersangka Ikun Iman Santoso (33) dan Herman Keli (54). Keduanya sudah mengakui perbuatannya,” ujar Kenedy, Rabu (26/10/2022).

Dari lokasi, tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua plastik bening Pil Ekstasi berlogo Minion dengan berat bruto 950 gram. Juga diamankan bahan-bahan pembuat Narkotika, Handphone milik tersangka dan Kendaraan.

Kenedy mengatakan kedua tersangka memproduksi barang haram secara manual. Meski begitu, mereka sudah memproduksi ribuan butir pil ekstasi. “Produksi dilakukan sejak September 2022. Sehari mereka bisa memproduksi 300 butir pil ekstasi,” kata Kenedy.

Hasil produksi diedarkan di Kota Pekanbaru, maupun luar Pekanbaru. Satu butir pil dijual antara Rp150 ribu sampai Rp 500 ribu.

Babinsa Koramil 1013-13/Sungai Babuat Gelar Komunikasi Sosial dengan Aparatur Pemerintahan Kelurahan dalam Rangka Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD)

Pantauan di lokasi kejadian, Tim Deputi Bidang Pemberantasan BNN Riau masih melakukan olah TKP. Terlihat pil ekstasi dikemas dalam pastik ukuran besar dan kecil. Selain pil ekstasi utuh, juga diamankan pil yang sudah berbentuk bubuk.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 113 ayat (2) jo Padal 132 ayat (1) lebih subsidair Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (Teti/ Humas))[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

ShareTweetShareSendSharePinShareSend
Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Diduga Oknum Pemerintah Desa Karanganyer Lakukan Pungli PTSL Tahun 2019
Kasus

Diduga Oknum Pemerintah Desa Karanganyer Lakukan Pungli PTSL Tahun 2019

5 Februari 2023
Toharuddin Hadiri Pesta Bona Toan Punguan Manalu di Duri
Daerah

Toharuddin Hadiri Pesta Bona Toan Punguan Manalu di Duri

5 Februari 2023
Akibat Memotong Jalan Motor Scoopy Menghantam Mobil Tangki dari Arah Berlawanan
News

Akibat Memotong Jalan Motor Scoopy Menghantam Mobil Tangki dari Arah Berlawanan

5 Februari 2023
Jelang Operasi Keselamatan, Satlantas Tingkatkan Patroli Cegah Balap Liar, 58 Unit Sepeda Motor Diamankan
News

Jelang Operasi Keselamatan, Satlantas Tingkatkan Patroli Cegah Balap Liar, 58 Unit Sepeda Motor Diamankan

5 Februari 2023
Mengaku Lajang, Petani Cabuli Pelajar 6 Kali di Laporkan ke Polsek Bangko Pusako
Kasus

Mengaku Lajang, Petani Cabuli Pelajar 6 Kali di Laporkan ke Polsek Bangko Pusako

5 Februari 2023
Aniaya Orang di Warung Tuak, 2 Pria Diciduk Polsek Panipahan
Kasus

Aniaya Orang di Warung Tuak, 2 Pria Diciduk Polsek Panipahan

5 Februari 2023
Next Post
POLRES DUMAI BHAKTI SOSIAL UNTUK WARGA TERDAMPAK BANJIR ROB

POLRES DUMAI BHAKTI SOSIAL UNTUK WARGA TERDAMPAK BANJIR ROB

POLRES ROHIL LUNCURKAN SISTEM PENGADUAN ONLINE

POLRES ROHIL LUNCURKAN SISTEM PENGADUAN ONLINE

Selamat Hari Pers Nasional

Media Tergabung PPRI

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Ekonomi

Dirlantas Polda Jambi : Truk Batubara dari Luar Dilarang Beroperasi di Wilayah Jambi Mulai 6 Februari 2023

Dirlantas Polda Jambi : Truk Batubara dari Luar Dilarang Beroperasi di Wilayah Jambi Mulai 6 Februari 2023

2 Februari 2023
Kapolda Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Tindak Lanjut Permasalahan Angkutan Batubara

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Tindak Lanjut Permasalahan Angkutan Batubara

1 Februari 2023
Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023

Popular Stories

  • Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Media Online
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Contact
  • Bijak Gunakan Sosial Media

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?