" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik
Home Kasus

Polres Jakarta Pusat Berhasil Amankan Tiga Bidang Tanah Yang di Kuasai dan Melibatkan Ormas

Herwin Saputra by Herwin Saputra
3 Maret 2022
Reading Time: 3 mins read
2

Jakarta – Titahnews.com | AKBP Setyo K. Heriyatno Wakapolres Metro Jakarta Pusat didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol. Wisnu Wardana dan Kabag Humas memberikan keterangan persnya terkait tiga bidang tanah yang dikuasai oleh dua ormas yang ada di wilayah Jakarta Pusat, ketiga bidang tanah tersebut salah satunya termasuk aset negara dan dua bidang lagi milik PT.Osenia. Bertempat di Lt 3, Ruang Konfrensi Pers Polres Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo K. Heriyatno Mengungkapkan Kronologi Kasus penguasaan tanah secara ilegal yang masuk salah satu aset negara yang dikuasai tanpa hak dan ijin oleh organisasi masyarakat Pemuda Pancasila yang telah berhasil diamankan oleh Jajaran Mapolres Jakarta Pusat tersebut.

Misbahul Munir Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua RT 010 RW 004 Penggilingan, Turut Hadir Anggota DPRD DKI Jakarta Syahroni Dari Fraksi PAN

Artikel Terkait

Aksi Nekat, Saat di Tangkap Y Sidabutar Menyelipkan BB di Mulutnya

Satnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Tiga Orang Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Wujud Polisi Peduli, Panit Binmas Polsek Tualang Berikan Al-Quran kepada Tahanan

Petinggi YAPMI Rapat Persiapan Pemilihan Indonesia Top Model “Peragawan dan Peragawati”, dan Top Model Junior Mom and Kids Tahun 2021

“Tindakan Kepolisiaan yang di lakukan terhadap tiga bidang tanah yang ada di wilayah Jakarta Pusat, yang mana ketiga bidang tanah tersebut dikuasai oleh organisasi masyarakat yaitu Pemuda Pancasila dan FBR tanpa hak dan melanggar hukum, jadi awal mula tindakan yang kita lakukan berdasarkan laporan, yang pertama adalah laporan dari lembaga manajemen aset negara atau LMAN. Laporannya bahwa salah satu aset milik negara exs BPN terkait kasus BLBI, yang dikuasai tanpa hak oleh organisasi masyarakat,” ungkapnya.

Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh lembaga manajemen aset negara cukup panjang yaitu sudah melakukan negosiasi dua kali namun tidak menemukan jalan, Kemudian dari lembaga manajemen aset negara melaporkan hal ini kepada Polres Besar Jakarta Pusat dan kita bersama-sama dengan lembaga manajemen aset negara dibantu oleh tiga pilar mengamankan bangunan tersebut dan sekarang bangunan tersebut telah disegel dan kita police line, kemudian kita proses untuk lebih lanjutnya.” ungkap Wakapolres Jakarta Pusat.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo K. Heriyatno juga mengatakan, “berawal dari laporan dari manajemen PT.Oseania yang merupakan pemilik hak HGB terhadap tanah Blok B2 dan B3 yang Luasnya masing-masing sekitar 13.000 dan 12.000 yang mana kedua tanah tersebut oleh Organisasi Masyarakat FBR didirikan lapangan futsal dan lapangan badminton juga petak kios bangunan semi permanen yang tujuannya untuk disewakan. Kita telah melakukan police line, kita temukan bahwa ada 1 petak kios yang disewakan dengan tarif 3 juta pertahun, ini masih kita dalami lagi karena dari informasi yang kita temukan bahwa kios- kios tersebut juga sudah ada pemiliknya dan sudah di sewakan.” Kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat.

Pjs. Komandan Lanal Bandung Hadiri Musda Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan HNSI

Polres Jakarta Pusat Berhasil Amankan Tiga Bidang Tanah Yang di Kuasai dan Melibatkan Ormas

Wakapolres AKBP Setyo K. Heriyatno juga menjelaskan pasal yang diterapkan adalah 385 Jonto 167 KUHP untuk penguasaan tanah tanpa hak dan ijin di milik PT. Oseania sedangkan penguasaan lahan di tanah milik aset negara, jadi dikenakan persangkaan pasal 167 KUHP.

“Untuk persangkaan pasal yang kita terapkan disini adalah 385 jonto 167 KUHP dan kantor PP yang sejatinya aset negara kita kenakan pasal 167 KUHP,” tegas Kombes Hengki Haryadi Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana menjawab pertanyaan awak media apakah terjadi perlawanan dari orams PP saat menindak dan mengamankan tanah milik Negara tersebut yang dulu pernah jadi gedung BPN.

Lanal Sabang Mengikuti Verifikasi Data Pelaksanaan Vaksinasi dan PPKM Secara Virtual Dengan Panglima TNI

“Jadi kami jelaskan penindakan yang sudah kami lakukan terhadap kantor atau ruko yang kita sita dari Pemuda Pancasila kita bekerjasama dengan Polres Jakarta Pusat dan Tiga Pilar, TNI dan dari Pemkot Jakarta Pusat, tadi siang telah melakukan upaya pemasangan plang kemudian kita pasang police line dalam pelaksanaannya. Dan Ormas PP tidak melakukan perlawanan, karena kita melakukan koordinasi yang baik, PP sudah meninggalkan tempat ruko tersebut sekarang posisinya dalam keadaan tersegel dan di police line.” jawab Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat Setyo K. Heriyatno juga menambahkan bahwa untuk penetapan tersangka belum dilakukan karena masih dalam penyelidikan dan baru mengamankan aset yang dikuasai.

“Yang jelas kedua aset tersebut yang menguasai adalah Pemuda Pancasila dan FBR dan untuk prasangkanya siapa yang bertanggung jawab masih kita lakukan penyedikan lebih lanjut.” tutupnya. (S Erfan N)

ShareTweetShareSendSharePinShareSend
Herwin Saputra

Herwin Saputra

Related Posts

Aksi Nekat, Saat di Tangkap Y Sidabutar Menyelipkan BB di Mulutnya
Kasus

Aksi Nekat, Saat di Tangkap Y Sidabutar Menyelipkan BB di Mulutnya

3 Februari 2023
Satnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Tiga Orang Pengedar Narkotika Jenis Shabu
Kasus

Satnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Tiga Orang Pengedar Narkotika Jenis Shabu

2 Februari 2023
Wujud Polisi Peduli, Panit Binmas Polsek Tualang Berikan Al-Quran kepada Tahanan
Kasus

Wujud Polisi Peduli, Panit Binmas Polsek Tualang Berikan Al-Quran kepada Tahanan

2 Februari 2023
SatReskrim Polres Rohil Tangkap Penampung Kayu Bakau Ilegal dari Pulau Barkey untuk Ekspor ke Malaysia
Kasus

SatReskrim Polres Rohil Tangkap Penampung Kayu Bakau Ilegal dari Pulau Barkey untuk Ekspor ke Malaysia

1 Februari 2023
Tanggapi Berita Penculikan Anak, Kapolres Himbau Masyarakat Tidak Panik dan Tidak Mudah Percaya Tapi Tetap Waspada
Kasus

Tanggapi Berita Penculikan Anak, Kapolres Himbau Masyarakat Tidak Panik dan Tidak Mudah Percaya Tapi Tetap Waspada

1 Februari 2023
Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD di Morut, Wapres LIRA Dorong KPK Segera Limpahkan Berkas Ke JPU
Kasus

Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD di Morut, Wapres LIRA Dorong KPK Segera Limpahkan Berkas Ke JPU

1 Februari 2023
Next Post

Misbahul Munir Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua RT 010 RW 004 Penggilingan, Turut Hadir Anggota DPRD DKI Jakarta Syahroni Dari Fraksi PAN

Petinggi YAPMI Rapat Persiapan Pemilihan Indonesia Top Model "Peragawan dan Peragawati", dan Top Model Junior Mom and Kids Tahun 2021

Please login to join discussion

Selamat Hari Pers Nasional

Media Tergabung PPRI

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Ekonomi

Dirlantas Polda Jambi : Truk Batubara dari Luar Dilarang Beroperasi di Wilayah Jambi Mulai 6 Februari 2023

Dirlantas Polda Jambi : Truk Batubara dari Luar Dilarang Beroperasi di Wilayah Jambi Mulai 6 Februari 2023

2 Februari 2023
Kapolda Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Tindak Lanjut Permasalahan Angkutan Batubara

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Tindak Lanjut Permasalahan Angkutan Batubara

1 Februari 2023
Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023

Popular Stories

  • Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Media Online
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Contact
  • Bijak Gunakan Sosial Media

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?