Merangin – Titahnews.com | Adat istiadat adalah sebuah acuan dan pedoman dari nenek moyang, untuk menjalani tata krama berkehidupan bermasyarakat di suatu kelompok.

Dalam hal ini, pemerintah desa Teluk Sekumbang kecamatan Muara Siau kabupaten Merangin, gelar Pelatihan Lembaga Adat di ikuti perseta sekitar 30 orang peserta dan narasumber 3 orang, dan mengikuti peraturan Porkes serta memakai masker.

Kapolres Metro Jakarta Timur Pimpin Langsung Penertiban Posko Ormas Liar

Kapolri Ingin Lemdiklat Jadi “Dapur” Pencetak SDM Unggul Yang di Cintai Masyarakat

Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan di gedung  serba guna desa Teluk Sikumbang 09/12/2021.

Kepala desa Teluk Sikubang Solihin di dampingi  Camat kecamatan Muara Siau Junaidi dan ketua BPD Dr, Edi wardani, Mpd mengatakan, “kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas Adat istiadat di desa, supaya masyarakat betul-betul memahami maslah adat, jelasnya. (Syargawi)