Medan – Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) kecam PT Sorik Marapi Geothermal Power (SGMP) atas terjadinya musibah keracunan dari saluran Gas panas pada Minggu (6/3/2022) di Desa Sibanggor Julu yang mengakibatkan berjatuhannya korban warga masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua Umum PB PASU Eka Putra Zakran, SH.MH didampingi Abdul Rahman Nasution, Sekretaris Jenderal dan Chairul Anwar Lubis, Bendahara Umum serta sejumlah Petinggi PB PASU dalam siaran Pers nya pada Senin (7/3/2022).
Baca juga : Penumpang Pesawat Wajib Mengisi E-HAC, Baca Cara Mengisinya
“Akibat kelalaian yang dilakukan oleh PT. SGMP, sampai tadi malam kami dengar dari berbagai pemberitaan media sudah 52 korban. Sejumlah warga terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit akibat keracunan gas. Kabarnya warga yang keracunan mengalami gejala muntah dan pusing,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, kami PB PASU merasa turut prihatin dan berduka atas terjadinya musibah akibat gas beracung yang diduga berasal dari saluran gas panas bumi milik PT. SMGP.
Baca juga : Hadiri Penutupan Taekwondo, Harapan Rudi Olahraga di Batam Terus Berjaya
Ada beberapa hal yang menjadi catatan bagi kami:
- Bahwa kami dengar pihak PT. SMGP enggan berkomentar,
- Kebocoran gas PT SMPG sudah pernah terjadi pada tahun 2021 yang lalu dan juga memakan korban, 5 orang meninggal dunia di RSUD Penyabungan dan 1 orang meninggal di Puskesmas Kecamatan Puncak Sorik Marapi.
Baca juga : Walikota Batam Rudi Hadiri Peletakan Batu Pertama SMK Muhammadiyah Kabil
“Hal yang menjadi pertanyaan bagi kita, sejauh ini apa manfaat PT SGMP bagi masyarakat Kabupaten Madina, khususnya Warga Sibanggor Julu? Justru Musibah dan malapetaka yang sering mereka terima. Nah, karena itulah kami merekomendasikan supaya PT. SGMP ditutup dan dicabut izinnya,” tutup Eka Putra Zakran. (S Erfan N)