Pekanbaru  – Pada hari ini, Minggu 22 September 2024 Pukul 14.58 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan bahwa tiga bakal pasangan calon  Gubernur  dan Wakil Gubernur Riau pada Pemilihan Tahun 2024 dengan masing-masing bakal calon berdasarkan urutan pendaftaran sebagai berikut :

  1. Bakal Pasangan Calon Gubernur H. Syamuar, M.Si dan Wakil Gubernur Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, Lc., M.A
  2. Bakal Pasangan   Calon   Gubernur      Nasir   dan   Wakil   Gubernur Muhammad Wardan
  1. Bakal Pasangan Calon Gubernur Abdul Wahid, S.Pd.I., M.Si dan Wakil Gubernur Ir. H. SF Hariyanto, M.T

Setelah melalui proses pendaftaran, verifikasi administrasi pertama, verifikasi administrasi perbaikan serta tanggapan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dengan ini Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan dan menetapkan untuk ketiga Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana tersebut di atas Memenuhi Syarat sebagai Pasagan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada Pemilihan Tahun 2024. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Nomor 350 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024.

Selanjutnya ketiga pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal 23 September 2024, bertempat di Hotel Aryaduta.

Demikian disampaikan Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan saat konfrensi pers usai penetapan. Rusidi yang didampingi Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Nugroho Susanto, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Rahman, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Supriyanto dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Nahrawi menyebutkan tiga pasangan calon yang ditetapkan adalah Syamsuar-Mawardi, Nasir-Wardan dan Abdul Wahid-SF Hariyanto.

Rusidi juga mengungkapkan, sebelum pihaknya menetapkan pasangan calon tersebut, KPU menerima tanggapan dari masyarakat. “Ada tiga tanggapan masyarakat yang masuk. Pertama adalah soal dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi pejabat, dugaan penggunaan program pemerintah dan sengketa lahan di Kota Pekanbaru. Namun setelah kami konfirmasi ke pasangan calon lewat LO-nya masing-masing, mereka dapat membantah apa yang dituduhkan. Karena laporan warga tersebut tidak memenuhi unsur makan kami pun tidak bisa menganulir pencalonan,” ungkap Rusidi.

Rusidi juga menyampaikan pasca ditetapkan, tiga paslon akan mengambil nomor urut besok, Senin (23/9/2024) di Hotel Arya duta Pekanbaru sekira pukul 13.00 WIB. Untuk menjaga ketertiban pencabutan nomor urut, KPU membatasi jumlah pendukung yang bisa masuk ke ruangan. “Kita batasi masing-masing pasangan hanya boleh membawa pendukung 75 orang yang di dalamnya sudah termasuk LO,” tegasnya.

Usai pencabutan dan penetapan nomor urut, dikatakan Rusidi, demi menjunjung kearifan lokal, tiga pasangan calon akan ditepuk tepung tawar oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di gedung LAM, Jalan Diponegoro.

Setelah nomor urut ditetapkan, selanjut akan masuk tahapan kampanye yang dimulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024 mendatang. “Kami akan komunikasi dan koordinasi dengan pasangan calon untuk menetapkan zona kampanye besok,” katanya.

Di hari yang sama telah di diadakan rapat bersama Markas Polisi Daerah (Mapolda) Riau terkait Pengawalan Pribadi bagi setiap Paslon Gubri dan Wagubri l personil yang ditugaskan sebagai Walpri adalah 56 orang dan 12 unit mobil patwal.

Demi menjaga keamanan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, sebanyak 9 personel polisi dari Polda Riau dikerahkan untuk masing-masing calon.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Nugroho Susanto menyebutkan bahwa “Pasca ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan, mereka langsung mendapat pengawal pribadi dari personel kepolisian. Masing-masing calon mendapatkan enam pengawal yang melekat ke dirinya,” ujar pria yang akrab disapa Nugi tersebut saat Serah Terima Personel dan Kendaraan PAM Walpri Cagub dan Cawagub Pemilihan Serentak 2024, Minggu (22/9/2024).

“Pengawalan terhadap calon peserta pemilihan bagian dari amanah regulasi tentang pemilu dan pemilihan. Regulasi mengamanahkan terwujudnya Pemilihan kepala daerah serentak yang aman dan lancar. Memberikan pengamanan kepada peserta Pemilihan adalah bagian dari upaya mewujudkan amanah tersebut,” tutup Nugi yang sudah beberapa periode menduduki jabatan yang sama di KPU Riau.