Jambi – Setelah menggelar prarekonstruksi di lokasi kejadian, Polres Muaro Jambi bersama Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap fakta penting dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Aipda Hendra Marta Utama.
Tersangka mengakui semua perbuatannya dan memperagakan setiap adegan kekerasan. Barang bukti baru berupa barbel warna pink juga ditemukan di TKP.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan menyampaikan rasa syukurnya atas kemajuan penyidikan ini, “Kami bersyukur kasus ini mulai terungkap secara terang. Ini hasil kerja keras tim gabungan yang ingin memberikan keadilan bagi keluarga korban,” ungkap AKBP Heri Supriawan.
Polres Muaro Jambi berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku.