" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik
Home Kasus

Karunia Fitriadi Kecam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, “Dana JHT Itu Milik Nasabah, Bukan Pemerintah”

Redaksi by Redaksi
15 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
1
Karunia Fitriadi Kecam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, “Dana JHT Itu Milik Nasabah, Bukan Pemerintah”

Jakarta – Ketua Bidang HUKUM & HAM DPD Jakarta Timur Partai Gelora Indonesia, Karunia Fitriadi, SH mengecam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) menuai banyak kecaman.(15/02/2022)

Salah satunya yang menyatakan kekecewaan dan kecamannya terhadap Permenaker tersebut adalah Ketua Bidang HUKUM & HAM DPD Jakarta Timur Partai Gelora Indonesia.

Baca : Akhir Pekan, Polsek Kunduran Intensif Patroli Bersenjata

Artikel Terkait

Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Bakamla RI Diserahterimakan

Tempati Rumah Dinas, Panglima TNI Gelar Doa Bersama

Aksi Nekat, Saat di Tangkap Y Sidabutar Menyelipkan BB di Mulutnya

Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun Berikan Bantuan Kepada Anak Yatim dan Anggota Yang Sakit Menahun

Ketua Bidang HUKUM & HAM DPD Jakarta Timur Partai Gelora Indonesia Karunia Fitriadi, SH menilai, kebijakan tersebut telah merenggut hak dan merugikan para pekerja. “JHT itu adalah hak pekerja, karena iurannya dibayarkan oleh pemberi kerja dan pekerja itu sendiri,” Ucap Ketua Bidang HUKUM & HAM Yang biasa disapa Bang Karunia dalam keterangan pers nya. Selasa, 15 Februari 2022

“Tidak ada alasan untuk menahan uang pekerja, karena JHT yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan itu adalah dana milik nasabah yaitu pekerja, bukan milik Pemerintah,” tegasnya.

Baca juga : Sambut Wisman Travel Bubble Batam-Bintan, Walikota Batam Komitmen Tingkatkan Keamanan

Proyek Batu Miring SMAN 21 Batam Senilai 2,4 Miliar Diduga Mengunakan Material Batu Alam dan Pasir Ilegal

Menurut Bang Karunia, syarat pencairan manfaat JHT ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan telah berusia 56 tahun itu telah menunjukan sikap semena-mena pemerintah kepada pekerja.

Pemerintah seperti tidak mengerti dengan kondisi di lapangan bahwa manfaat JHT itu sering kali membantu pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelum masuk masa pensiunnya.

  • Dijual Kia Picanto Tahun 2012 @ 85 Juta
  • Dijual Toyota Vios TRD Sportivo Tahun 2011 @ 95 Juta
  • Dijual Nissan Grand Livina XR 2010 @ 75 Juta

“Pemerintah jangan semena-mena menahan hak pekerja! Karena faktanya, banyak korban PHK dengan berbagai penyebabnya, yang membutuhkan dana JHT miliknya,” ungkap Ketua Bidang HUKUM & HAM DPD Jakarta Timur Partai Gelora Indonesia.

“Banyak juga pekerja yang di-PHK tanpa mendapatkan pesangon, antara lain karena dipaksa untuk mengundurkan diri dari perusahaan. Sehingga pekerja sangat berharap bisa mencarikan JHT yang menjadi haknya,” imbuhnya. (S Erfan N)

Dijual Tohota Avanza G Matic Tahun 2010 @ 95 Juta

Dijual Honda Freed PSD Tahun 2011 @ 125 Juta Nego

ShareTweetShareSendSharePinShareSend
Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Bakamla RI Diserahterimakan
Nasional

Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Bakamla RI Diserahterimakan

3 Februari 2023
Tempati Rumah Dinas, Panglima TNI Gelar Doa Bersama
Nasional

Tempati Rumah Dinas, Panglima TNI Gelar Doa Bersama

3 Februari 2023
Aksi Nekat, Saat di Tangkap Y Sidabutar Menyelipkan BB di Mulutnya
Kasus

Aksi Nekat, Saat di Tangkap Y Sidabutar Menyelipkan BB di Mulutnya

3 Februari 2023
REKTOR UIN STS JAMBI Optimis Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi Dibuka Tahun 2023
Nasional

REKTOR UIN STS JAMBI Optimis Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi Dibuka Tahun 2023

2 Februari 2023
Anies dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Sambangi AHY di kantor Demokrat
Nasional

Anies dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Sambangi AHY di kantor Demokrat

2 Februari 2023
Lakalantas di Jalan Ness-Jambi, Dua Mobil Laga Banteng Sopir Meninggal Penumpang Luka Berat
News

Lakalantas di Jalan Ness-Jambi, Dua Mobil Laga Banteng Sopir Meninggal Penumpang Luka Berat

2 Februari 2023
Next Post
Akhir Pekan, Polsek Kunduran Intensif Patroli Bersenjata

Akhir Pekan, Polsek Kunduran Intensif Patroli Bersenjata

APMLT Lotim : Dana Hibah DPD KNPI Kubu Habib Senilai Ratusan Juta Rupiah Minta di Adili di APH

APMLT Lotim : Dana Hibah DPD KNPI Kubu Habib Senilai Ratusan Juta Rupiah Minta di Adili di APH

Please login to join discussion

Selamat Hari Pers Nasional

Media Tergabung PPRI

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Ekonomi

Dirlantas Polda Jambi : Truk Batubara dari Luar Dilarang Beroperasi di Wilayah Jambi Mulai 6 Februari 2023

Dirlantas Polda Jambi : Truk Batubara dari Luar Dilarang Beroperasi di Wilayah Jambi Mulai 6 Februari 2023

2 Februari 2023
Kapolda Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Tindak Lanjut Permasalahan Angkutan Batubara

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Tindak Lanjut Permasalahan Angkutan Batubara

1 Februari 2023
Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023

Popular Stories

  • Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Media Online
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Contact
  • Bijak Gunakan Sosial Media

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?