" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Contact
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kode Etik
Senin, Mei 29, 2023
  • Login
Titah News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
ADVERTISEMENT
Home Nasional

HPN 2022, Jangan Ada Lagi Kriminalisasi Terhadap Pers

Redaksi by Redaksi
13 Februari 2022
in Nasional, Umum
Reading Time: 1 min read
A A
1
ADVERTISEMENT

Tanah Datar – Pers Sebagai Pilar Ke 4 Demokrasi, Akan Berperan Aktif Mewujudkan Kedaulatan Bangsa, Pers Sehat, Rakyat Berdaulat. Pers sudah mulai masuk pada masa kedewasaan pers bermartabat. Tetapi masih ada pemberitaan yang akhir-akhir ini dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan yang kemudian dipolisikan,

Riadi, ST Polowan Ketua DPC MOI Tanah Tanah Datar angkat bicara, Pelaporan terhadap wartawan ini termasuk kriminalisasi pers, melawan UU Pers No 40 tahun 1999, tidak ada yang bisa melarang wartawan dalam melakukan tugas peliputan sampai berita diterbitkan atau dimuat dalam pemberitaan, Batusangkar 12 Februari 2022.

Baca : Pelantikan Sekber Pers IPJT Kabupaten Kudus, R. Suwondo Pesan Tetap Jaga Marwah IPJT

Artikel Terkait

Dikabarkan MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY ke Kader Demokrat: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

Calonkan Diri Ketua IWO Sumsel, Efran : Pilih Saya Karena Allah

Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidar Gelar Halal Bihalal di Batalyon A Pelopor

“Kita harus paham tentang UU Pers No 40 th 1999, karena sudah jelas dituangkan dalam UU Pers No 40 th 1999 tersebut bahwa siapa yang melakukan /menghalangi pemberitaan wartawan akan masuk pasal tersebut,” ungkap Riadi.

Dalam hal mekanisme penyelesaian atas pemberitaan Pers yang merugikan pihak lain, bisa diselesaikan dengan meminta hak jawab dan hak koreksi. “Jika terjadi sengketa dalam hal pemberitaan langkah yang harus di ambil melalui hak jawab dan hak koreksi sesuai UU Pers No 40 tahun 1999,” jelasnya.

Baca juga : Diduga Menjadi Korban Mafia Jabatan, Rosmawati Sitanggang Mengadukan Nasibnya kepada Advokasi Hukum untuk Mendapatkan Keadilan

Untuk diketahui, penyelesaian pemberitaan / hak jawab atas pemberitaan harus atas dasar Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hak Jawab dan Hak Koreksi :

Dalam dunia pers, dikenal 2 (dua) istilah yakni: Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam UU Pers No 40 th 1999.

Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberikan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.

Baca juga : Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Penghungi Kerangkeng Milik Bupati Langkat Tewas Dianiaya

Hak jawab dan hak koreksi merupakan suatu langkah yang dapat diambil oleh pembaca karya Pers Nasional apabila terjadi kekeliruan pemberitaan, sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak tertentu. (Red)

Previous Post

Diduga Menjadi Korban Mafia Jabatan, Rosmawati Sitanggang Mengadukan Nasibnya kepada Advokasi Hukum untuk Mendapatkan Keadilan

Next Post

Baihaki Akbar : Korupsi Terjadi Karena Lemah, Gagal dan Buruknya Sistem

Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Dikabarkan MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY ke Kader Demokrat: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya
Nasional

Dikabarkan MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY ke Kader Demokrat: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

28 Mei 2023
37
Calonkan Diri Ketua IWO Sumsel, Efran : Pilih Saya Karena Allah
News

Calonkan Diri Ketua IWO Sumsel, Efran : Pilih Saya Karena Allah

25 Mei 2023
32
Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidar Gelar Halal Bihalal di Batalyon A Pelopor
News

Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidar Gelar Halal Bihalal di Batalyon A Pelopor

25 Mei 2023
32
Mahasiswa Arkeologi Unja, Ungkap 930 Mangkok Kuno yang di Temukan Warga Kelurahan Senyerang
Nasional

Mahasiswa Arkeologi Unja, Ungkap 930 Mangkok Kuno yang di Temukan Warga Kelurahan Senyerang

25 Mei 2023
26
Next Post
Baihaki Akbar : Korupsi Terjadi Karena Lemah, Gagal dan Buruknya Sistem

Baihaki Akbar : Korupsi Terjadi Karena Lemah, Gagal dan Buruknya Sistem

Api Padam Setelah 12 Jam, Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Pabrik Plastik di Pati

Api Padam Setelah 12 Jam, Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Pabrik Plastik di Pati

Upaya TNI-Polri Sambung Komunikasi Warga Pro dan Kontra di Wadas : Gelar Psikoedukasi, Bansos Hingga Silaturahmi Kyai

Upaya TNI-Polri Sambung Komunikasi Warga Pro dan Kontra di Wadas : Gelar Psikoedukasi, Bansos Hingga Silaturahmi Kyai

Hari ke Lima, Ditpolairud Polda Banten Masih Melakukan Pencarian Korban Laka Kerja di Perairan Jetty PT. Gandasari

Hari ke Lima, Ditpolairud Polda Banten Masih Melakukan Pencarian Korban Laka Kerja di Perairan Jetty PT. Gandasari

Diduga Resahkan Masyarakat, Aktivitas Truk Muatan Kayu Log di Ruas Jalan Negara, Kabupaten Katingan, Kalteng “Pemerintah Harus Ambil Tindakan Tegas

Diduga Resahkan Masyarakat, Aktivitas Truk Muatan Kayu Log di Ruas Jalan Negara, Kabupaten Katingan, Kalteng "Pemerintah Harus Ambil Tindakan Tegas

Please login to join discussion
Dinyatakan Selesai, Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Penutupan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Saka Wira Kartika TA. 2023 

Dinyatakan Selesai, Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Penutupan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Saka Wira Kartika TA. 2023 

29 Mei 2023
20
Efran Terpilih Jadi Ketua IWO Provinsi Sumatra Selatan Periode 2022-2027

Efran Terpilih Jadi Ketua IWO Provinsi Sumatra Selatan Periode 2022-2027

28 Mei 2023
28
Dikabarkan MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY ke Kader Demokrat: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

Dikabarkan MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY ke Kader Demokrat: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

28 Mei 2023
37
Hadiri Halal Bihalal PUNGGOWO, Gubernur Ansar Tegaskan Tidak Ada Pembagian Kelas Masyarakat

Hadiri Halal Bihalal PUNGGOWO, Gubernur Ansar Tegaskan Tidak Ada Pembagian Kelas Masyarakat

28 Mei 2023
25
Seorang Guru SMK Sodomi Muridnya di Tempat Kos-Kosan

Seorang Guru SMK Sodomi Muridnya di Tempat Kos-Kosan

27 Mei 2023
31
Gubernur Kepri Ansar Ingin Tahun 2023 Jadi Momen Kebangkitan Olahraga Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ingin Tahun 2023 Jadi Momen Kebangkitan Olahraga Kepri

26 Mei 2023
35

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Popular Stories

  • Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    2830 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Masuk Melalui Genteng Rumah, Pencuri di Tangkap Polsek Tanah Abang

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Curi Pipa Pertamina, Para Pelaku di Ciduk Polsek Tanah Abang

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Tim Tapak Rimau Tangkap Buronan Penggelapan Uang

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
ADVERTISEMENT
Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?