Kerawang – Perdagangan jabatan yang sering di lakukan oleh segelintiran oknum di negri ini semakin meraja rela dan bukan merupakan rahasia unum. Rosmawati Sitanggang merupakan salah satu PNS asal sumatra utara dengan golongan 3D pendidikan S2 tata negara, merasa dirinya mendapatkan ketidak adilan atas perlakuan yang di lakukan Sekda Deli Serdang kepadanya dengan mengundang nya lalu mengusirnya dari tempat di mana dirinya menghadiri undangan yang merupakan hari pelantikan kenaikan jabatan untuk dirinya.
Hal tersebut merupakan sebuah tamparan besar untuk dirinya ,merasa di lecekan dan di permalukan di tempat umum Rosmawatipun berniat menuntut keadilan.
Baca : Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Penghungi Kerangkeng Milik Bupati Langkat Tewas Dianiaya
Pada tanggal 11 pebruari 2022 Rosmawati mendatangi kantor hukum di Karawang untuk mengadukan nasibnya dan meminta bantuan untuk mendapatkan ke adilan.
Saya merasa terhina dan di lecehkan di muka umum , saya di undang dan yg mengantarkan undangan BKD AIDIL namun saat saya datang saya di usir di keluarkan paksa dari barisan bahkan di sempat di viralkan oleh salah di salah satu media . Saya merasa di permalukan” ujarnya
Sebagai seorang pengacara Udi Zaelani SH pun menanggapi pengaduan ibu Rosmawati, “Saya akan mempelajari dulu kasus ini bersama tim dan sebagai seorang adpokat, saya akan mengadvokasi setiap pengaduan siapapun apabila memang menguasakan nya kepada kami,” tandasnya.
Baca juga : Pelantikan Sekber Pers IPJT Kabupaten Kudus, R. Suwondo Pesan Tetap Jaga Marwah IPJT
Dalam hal ini Rosmawatipun berharap agar kejadian ini mendapatkan perhatian dari pihak terkait serta menjadikan pelajaran kepada saya dan agar jangan sampai hal serupa terjadi kepada yg lainnya menjadi korban yg di duga oknum pelaku perdagangan jabatan. (Red/Tim)