ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
Home Kasus

Dua Pelaku Spesialis Pencuri Toko Dibekuk Sat Reskrim Polres Madiun Kota

Redaksi by Redaksi
15 Oktober 2022
Reading Time: 1 min read
2
Dua Pelaku Spesialis Pencuri Toko Dibekuk Sat Reskrim Polres Madiun Kota

Madiun – Sepandai pandainya tupai melompat akan terjatuh juga ataupun tidak ada kejahatan yang sempurna begitulah kata Pepatah, kali ini akhir petualangan duo pencuri ruko yang menggasak seisi toko dan sembako tertangkap sudah. Mereka saat beraksi dipergoki pemilik toko dan langsung menghubungi polisi, dengan cepat jajaran Sat Reskrim Polres Madiun Kota datang ke TKP untuk mengamankan para pelaku sebelum melarikan diri.

Seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan didampingi Kasihumas Iptu Suriyanto saat dikonfirmasi awak Media pada Kamis (6/10/2022) membenarkan adanya dua pelaku yang ditangkap merupakan warga Kabupaten Madiun yakni Tersangka berinisial (S) dan (Y) keduanya laki-laki, umur 18 tahun alamat Madiun, kedua tersangka tidak bekerja,” terang Kasat Reskrim.

Cara Preemtif Sat Lantas Polres Madiun Kota Sosialisasi Ops Zebra Semeru 2022 Di Sekolah

Artikel Terkait

Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Berhasil Mengamankan Satu Orang Pelaku Pencurian HP

Aksi Pencurian Ban Serap Truk di Desa Senaung Terekam CCTV

Sekda Muaro Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi DPR RI Komisi V

Ditambahkan Kasat reskrim para tersangka telah melakukan pencurian di Ruko atau toko sebanyak 16 kali dengan TKP wilayah Kota Madiun dan Kabupaten Madiun yang saat ini masih dalam pendalaman pemeriksaan penyidik, modus operandinya kedua tersangka melaksanakan aksinya saat dini hari dengan cara mencongkel pintu toko dan menggasak uang, rokok dan barang barang berharga lain yang dijumpai di toko tersebut.

Kedua tersangka ditangkap setelah aksi pencurianya di Toko milik Suparmin yang berada di Jalan Trunojoyo gagal atau diketahui pemilik toko akhirnya pelaku melarikan diri, namun disaat yang bersamaan petugas dari sat reskrim yang sedang berpatroli mengetahui kejadian tersebut langsung melaksanakan penangkapan dan mengamankan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres madiun Kota untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP (ayat 1) dengan ancaman hukuman Penjara selama-lamanya 7 (Tujuh) Tahun. (Wwn/Hms).

ShareTweetShareSendSharePinShareSend
Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Berhasil Mengamankan Satu Orang Pelaku Pencurian HP
Kasus

Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Berhasil Mengamankan Satu Orang Pelaku Pencurian HP

29 Januari 2023
Aksi Pencurian Ban Serap Truk di Desa Senaung Terekam CCTV
Kasus

Aksi Pencurian Ban Serap Truk di Desa Senaung Terekam CCTV

29 Januari 2023
Sekda Muaro Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi DPR RI Komisi V
Nasional

Sekda Muaro Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi DPR RI Komisi V

29 Januari 2023
Perayaan HUT Aangkatan 35-1 Ke-23 Berjalan Meriah Bernuansa Kebudayaan
News

Perayaan HUT Aangkatan 35-1 Ke-23 Berjalan Meriah Bernuansa Kebudayaan

29 Januari 2023
Sungguh Bejad, Seorang Kakek Cabuli Cucu Berusia 4 Tahun, Pelaku di Ciduk Polisi
Kasus

Sungguh Bejad, Seorang Kakek Cabuli Cucu Berusia 4 Tahun, Pelaku di Ciduk Polisi

29 Januari 2023
Masyarakat Jambi Akan di Hibur oleh Konser NOAH, Cek Waktu dan Tiketnya
Entertaimen

Masyarakat Jambi Akan di Hibur oleh Konser NOAH, Cek Waktu dan Tiketnya

29 Januari 2023
Next Post
Peringati HUT Ke- 77 TNI , Korem 081/DSJ Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Peringati HUT Ke- 77 TNI , Korem 081/DSJ Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Bhabinkamtibmas Polres Simalungun Polsek Bangun Amril Yousnaidi Ikut Bergotong royong Saluran Tersier

Bhabinkamtibmas Polres Simalungun Polsek Bangun Amril Yousnaidi Ikut Bergotong royong Saluran Tersier

Please login to join discussion

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Ekonomi

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023
Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

18 Januari 2023
Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

17 Januari 2023

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Popular Stories

  • Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

LSP PERS INDONESIA

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Home
  • Iklan Anda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Semua produk
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?