PALI, Sumsel – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISDAGPRIN) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gelar sosialisasi langsung, berdiskusi dengan pedagang kaki lima terkait penataan kembali dan penertiban pedagang kaki lima seputaran pasar inpres Talang ubi.
“Allhamdulilah kegiatan ini didukung oleh semua unsur yang ada di kabupaten PALI termasuk TNI, Polri, dan perangkat daerah serta perwakilan atau pun ketua Asosiasi pedagang pasar,” ujar Plt kepala Disdagprin Kabupaten Pali Brisvo Diansyah ST., MM, ( 18/3/23).
Dalam kesempatan Bristavo Diansyah ST., MM. menyampaikan, “Secara umum para pedagang kaki lima itu sudah memahami seyogyanya badan jalan, bahu jalan tidak digunakan untuk berjualan, jadi secara umum mereka koperatif, mereka mau bekerja sama terkait program pemerintah daerah khususnya demi kelancaran lalu lintas seputaran pasar inpres dalam rangka menyongsong puasa Ramadhan,” ucapnya.
“Sampai saat ini pantauan kami di lapangan untuk peningkatan harga yang signifikan belum terjadi, dan allhamdulilah harga-harga di pasar saat ini sebetulnya masih mengikuti mekanisme pasar yang ada, secara umum masih stabil,” jelasnya.
Lebih lanjut Bristavo juga menegaskan, “untuk realisasi penertiban dan penataan direncanakan akan kami laksanakan bersama tim besar pada hari senin tanggal 27 Maret 2023. (Rado.L)