Muaro Jambi – Dinas Sosial Kota Jambi menfasilitasi pengecekan kesehatan terhadap 17 orang wanita tuna susila (WTS) yang terjaring dalam razia di eks lokalisasi Payo Sigadung, Rawasari. Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Provinsi Jambi, Ahmad Fikri Aiman, di Jambi, Selasa, mengatakan 17 orang WTS itu menjalani tes Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Dinas Sosial setempat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dari puskesmas untuk pengecekan,” katanya.
Belasan WTS itu, kata dia, merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polresta Jambi pada Minggu (4/5). Fikri menyebutkan bahwa kepolisian tidak menemukan adanya tindak pidana perdagangan orang, sehingga diserahkan ke Dinas Sosial dan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.
Dari pendataan yang dilakukan, seluruh WTS ini berasal dari wilayah Jawa Barat. Sesuai prosedurnya, WTS itu akan dikembalikan ke daerah asalnya setelah menjalani asesmen dan lainnya. “Nanti akan dikembalikan ke daerah asal mereka,” katanya.
Para WTS ini berusia rata-rata 20 sampai 23 tahun. Mereka mengakui kedatangannya ke Jambi karena mendapatkan tawaran pekerjaan dari sesama temannya.
Selanjutnya, selama di Dinsos belasan WTS ini akan mendapatkan pembinaan dan pendampingan sebelum akhirnya dipulangkan ke daerah asal. Sebelumnya pada 2024, Dinsos Kota Jambi juga melakukan hal yang sama yakni mengirimkan belasan WTS hasil razia Satpol PP ke daerah asal mereka.
Pengiriman WTS ke daerah asal itu dilakukan Dinsos guna memastikan tidak ada praktik prostitusi di bekas lokalisasi Payo Sigadung maupun wilayah lain di Kota Jambi.
Pekerja seks komersial (PSK) yang berasal dari eks lokalisasi Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, akan menjalani tes human immunodeficiency virus (HIV) di Dinas Sosial Kota Jambi, Senin (05/05/2025).
“Kita sudah berkoordinasi dengan tenaga kesehatn dari Puskesmas, dan sore ini kita lakukan pengecekan,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Ahmad Fikri Aiman, Senin (05/05/2025).
Dia menjelaskan, belasan PSK ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polresta Jambi, yang berlangsung pada Minggu (04/05/2025) dini hari.