Jambi – Pemerintah kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas koperasi dan UMKM perindag Muaro Jambi mensosialisasikan pembentukan koperasi merah putih berdasarkan instruksi presiden Prabowo Subianto (inpres)nomor 9 Tahun 2025 pemerintah mentargetkan pembentukan pembentukan 80 ribu koperasi merah putih untuk itu program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini pemerintah kabupaten Muaro Jambi dalam hal ini melalui Dinas koperindag melaksanakan sosialisasi terkait dengan koperasi merah putih yang merupakan program yang akan di luncurkan oleh kementerian koperasi (kemenkop) program ini di rencanakan launching pada 12 juli tahun 2025 mendatang BERTEPATAN Dengan hari koperasi nasional dalam hal ini berdasarkan instruksi presiden Prabowo Subianto.

Selain itu di sampaikan oleh kadis koperasi dan UMKM perindag Muaro Jambi Riduwan menyampaikan untuk saat ini koperasi merah putih terus di sosialisasikan baik petunjuk teknis dengan tahap koperasi yang memang di miliki oleh masyarakat desa dan saat ini koperindag telah menyiapkan surat langsung dari bupati yang meneruskan dari gubernur Jambi tentang percepatan pembentukan koperasi merah putih tentunya dengan harapan semua desa di kabupaten Muaro Jambi bisa membentuk koperasi merah putih dan sejauh ini koperindag yang telah melaksanakan sosialisasi di setiap kecamatan yang di ikuti seluruh desa masing2 kecamatan di kabupaten Muaro Jambi guna untuk Percepatan koperasi merah putih di kabupaten Muaro Jambi.

Untuk itu di ketahui perdanaan untuk koperasi merah putih untuk satu desa yakni 5 miliar melalui dana APBN/APBD Provinsi atau kabupaten atau melalui APBDDes termasuk pinjaman dari hambara yang telah di bangun oleh kementerian pusat.