Batam – Diduga lembaga pelatihan penyelam yang mengklaim bernama PT TMJ International Commercial Diving School, beralamat di Blok L No. 11 PGRI, Kelurahan Sungai Binti, Sagulung, Kota Batam lakukan penipuan kepada beberapa penyelam dari berbagai daerah di Indonesia.
PT TMJ menjanjikan sertifikat penyelam internasional berstandar IMCA (International Marine Contractors Association) dan IDSA. Namun yang diterima para peserta justru sertifikat palsu yang tidak diakui oleh industri profesional, termasuk oleh perusahaan besar seperti Pertamina Hulu Mahakam dan perusahaan-perusahaan sektor offshore lainnya.
Mengutip Nagoyapos.com Arisal Fitrah, S.H., kuasa hukum salah satu korban, saat ditemui di Batam, Rabu (6/8/2025) malam, “Klien kami sangat kecewa. Sertifikat yang diberikan bukan hanya tidak sah, tapi juga menggunakan logo resmi asosiasi internasional tanpa izin. Ini pemalsuan!” tegasnya.
Arisal mengungkapkan bahwa pelatihan yang dijanjikan pun tidak pernah dilakukan secara nyata. Bahkan, sebagian besar peserta tidak mendapatkan pelatihan teori apalagi praktik penyelaman. Semua proses hanya dilakukan secara daring alias online tanpa uji kompetensi langsung.
Tak hanya rugi secara materi, para korban juga gagal melamar kerja di perusahaan-perusahaan migas dan offshore karena sertifikat yang mereka bawa tidak diakui secara internasional. Diperkirakan, setiap peserta merugi puluhan juta rupiah, dan jika diakumulasi, kerugian mencapai miliaran rupiah.
“Ini jelas pelanggaran hukum. Kami sedang siapkan langkah hukum. Jika tidak ada itikad baik, kami siap bawa ini ke ranah pidana. Sesuai Pasal 263 KUHP, pemalsuan surat bisa dikenakan hukuman hingga enam tahun penjara,” tegasnya.
Pimpinan PT TMJ, Rio Eguchi, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp hanya memberikan tanggapan singkat. Ia mengaku sedang dalam proyek dan akan memberikan penjelasan dalam dua minggu ke depan.
“Dalam 2 minggu ini saya akan jumpain kasih penjelasannya,” tulis Rio dalam pesan singkat.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya pada lembaga pelatihan yang menawarkan sertifikat internasional tanpa proses jelas dan kredibel. Pemerintah pun didesak untuk segera menindak dan mengawasi lembaga pelatihan ilegal, agar tidak semakin banyak korban berjatuhan. (fjr)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.