Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melakukan penggeledahan besar-besaran sejak pukul 09.30 WIB di kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tanjunguban, Rabu (6/8/2025).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Rizki Harahap pimpin langsung penggeledahan dan di kawal oleh sejumlah personel TNI. Kejutan ini sontak membuat aktivitas di lingkungan pelabuhan menjadi terganggu dan menjadi sorotan publik.
Penggeledahan ini diduga terkait kasus tidak disetorkannya dana Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh salah satu agen pelayaran yang beroperasi di kawasan Bintan Industrial Estate (BIE), Lobam, beberapa tahun lalu. Hal ini menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Aksi ini menjadi awal pengungkapan aktor-aktor di balik raibnya PNBP tersebut.
Pihak Kejari Bintan belum memberikan informasi resmi terkait temuan atau hasil dari penggeledahan tersebut. Roi meminta agar publik bersabar dan menunggu rilis pers yang akan disampaikan di kantor Kejaksaan Negeri Bintan. (Red)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.