Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 5 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi.
Mengutip literasi-online.com Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada sesi Konferensi Pers Kinerja Semester I 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025) mengatakan, “Saat ini, KPK masih terus melakukan pencarian untuk 1 orang DPO sejak tahun 2017 dan 4 orang DPO tahun 2019-2024,” katanya.
Fitroh Rohcahyanto menegaskan, KPK terus berupaya mencari keberadaan kelima DPO ini dengan berkoordinasi negara-negara lain dan institusi atau lembaga terkait. Tapi, hingga saat ini, KPK belum berhasil menangkap para DPO kasus korupsi itu.
“Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK dapat segera menyelesaikan utang ini,” katanya.
Daftar 5 DPO kasus korupsi itu sebagai berikut:
1. Paulus Tannos
Paulus Tannos atau Thian Po Tjhin menjadi buronan KPK sejak Agustus 2019 dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Paulus sudah menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019.
Mereka adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota DPR periode 2014-2019 Miriam S Hariyani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.
Pada 7 Juni 2025 lalu, Paulus Tannos ditangkap dan ditahan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura dan telah menjalani sidang pendahuluan (committal hearing) terkait proses ekstradisi pada 23–25 Juni 2025.
2. Harun Masiku
Politisi Harun Masiku masuk DPO KPK terkait kasus suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024. Dalam kasus ini, KPK menetapkan beberapa tersangka, termasuk komisioner KPU RI sebagai penerima suap.
3. Kirana Kotama
Kirana Kotama berstatus buron KPK sejak 2017, dalam kasus pengadaan kapal di PT PAL tahun 2014.
4. Emylia Said
Wanita ini menjadi buron dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan Perkara Perebutan Hak Ahli Waris PT Aria Citra Mulia. Emylia Said menjadi DPO tahun 2022.
5. Herwansyah
Herwansyah masuk daftar DPO dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan Perkara Perebutan Hak Ahli Waris PT Aria Citra Mulia.Ia menjadi DPO sejak tahun 2022. (Red)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.