Jakarta – Lahirnya Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PASU) tak terlepas dari upaya untuk membangun kebersamaan, saling kasih, saling sayang, saling sapa dan saling peduli diantara sesama para advokat khususnya yang berada di Sumatera Utara.
Lahirnya PASU juga tak terlepas dari munculnya ide-ide atau gagasan kreatif dalam banyak pertemuan para Advokat di warung-warung kopi, sehingga ide dan gagasan itu mengerucut menjadi bahan diskusi dan harus diejawantahkan dalam bentuk formal agar dapat berdaya guna secara konfrehensif dan berkelanjutan.
Menyikapi hasil diskusi sebagaimana yang diuraikan di atas, kemudian menjadi sesuatu yang konkrit dan terlukiskan dalam semangat PASU, bahwa PASU memiliki tujuan mulia, yaitu menjadi PEREKAT dan PEMERSATU dikalangan Advokat khususnya di Sumatera Utara.
Disamping itu pula, diharapkan kelahiran PASU juga dapat membawa dampak atau kontribusi positif dalam rangka mengawal dan mewarnai serta memberi masukan dalam konteks penegakan supremasi hukum, membela kaum marjinal, kaum lemah, kaum pinggiran dan masyarakat yang membutuhkan peran besar PASU dalam bentuk aksi nyata, yaitu melakukan pembelaan dan pemberian advis hukum, termasuk upaya PASU dalam hal melakukan kajian intensif terhadap berbagai isu hukum yang aktual yang bersileweran diruang-ruang publik, baik di dunia maya ataupun nyata.
KNPI Riau Fokus Memperjuangkan Hak dan Kepentingan Masyarakat
Lahirnya PASU di Bandar Kopi Jl. Letda Sujono Medan pada tanggal 24 Februari 2022 oleh para Inisiator/Pendiri PASU atau disebut tim 7 diantaranya sebagai berikut: Eka Putra Zakran, SH., MH, Riswan Munthe, SH., MH, Amiruddin Pinem, SH, Iskandar Chaniago, SH, Abd. Rahman Nasution, SH, Chairul Anwar Lubis, SH dan Safrial, SH. (Red)
1 Komentar
Komentar ditutup.