Pekanbaru – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022. Kota Pekanbaru Masuk salah satu kota yang bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Instruksi itu sudah diterima oleh pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Selepas itu, instruksi akan dirapatkan oleh Forkopimda Pekanbaru bersama Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19.

Baca : Sambut Wisman Travel Bubble Batam-Bintan, Walikota Batam Komitmen Tingkatkan Keamanan

Tengku Azwendi Fajri, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru kaget dengan Inmendagri tersebut. Di mana Kota Pekanbaru yang sebelumnya level 1 langsung lompat ke level 3, apa hal yang menyebabkan itu terjadi dirinya belum bisa memastikan.

“Kita cukup kaget dengar berita hari ini, kenaikan status PPKM yang sangat kencang.Untuk itu, kita harus mengevaluasi dimana sisi lemahnya, kok bisa dari satu ke tiga, dimana kita kecolongannya. Hasil evaluasi ini semoga bisa segera mengatasi dan kembali ke situasi normal,” ungkap Azwendi.

Baca juga : PPKM Kota Dumai Naik Ke Level 2, Lanal Dumai Terus Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Menurutnya, dengan diterapkan PPKM Level 3, kegiatan akan dibatasi dan aktifitas perekonomiam masyarakat akan terdampak. Pemko Pekanbaru harus melakukan pengawasan selama penerapan PPKM Level 3. “Di dalam pelaksanaannya, kita minta Pemko Pekanbaru tidak mengesampingkan itu (fungsi kontrol), tetap diawasi,” terangnya lagi.

https://www.titahnews.com/dijual-mobil-daerah-kota-batam-chas-dan-kredit-berkas-bisa-di-bantu-cek-kendaraannya/

Pemko Pekanbaru dimintanya untuk berpedoman pada aturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat, meski begitu tidak mengesampingkan Pemko Pekanbaru untuk membuat aturan sendiri yang tidak bertentangan.

Baca juga : Terus Konsisten Berikan Herd Imunity, Tim Nakes TNI AL Lanal Babel Kembali Vaksin 177 Anak

“Teknisnya kan sudah ada dari petunjuk dari (pemerintah) pusat, namun didaerah harus memiliki kebijakan sendiri yang tidak bertentangan dengan kebijakan pusat,” paparnya.

Proyek Batu Miring SMAN 21 Batam Senilai 2,4 Miliar Diduga Mengunakan Material Batu Alam dan Pasir Ilegal

Sementara itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi juga mengaku kaget dengan kenaikan status PPKM di Kota Pekanbaru dari level 1 naik menjadi level 3. Seharusnya menurut Politisi PKS ini, Pemerintah bersama tim Satgas memaparkan indikator penyebab kenaikan status PPKM di Pekanbaru dan disebarkan kepada masyarakat.

“Seharusnya ada indikatornya, dipaparkan ke warga, apa sebab kok langsung naik jadi Level 3 yang sebelumnya sudah berada di level 1,” singkat Mulyadi.