Jakarta – Titahnews.Com | Pertikaian antar keluarga anak dari Almarhum mantan salah satu anggota DPR-RI di era Priseden Soeharto dari Fraksi ABRI di Komisi 7 semakin memanas. David Domual Simanjuntak, yang merasa juga berhak mendapatkan warisan menuntut haknya terhadap dua orang saudara lainnya. Salah satu aset almarhum yang menjadi perebutan satu buah bangunan yang terletak di Jalan Bukit Duri Jakarta Selatan, Di Kalibata, tanah seluas 13.500 m2 diwilayah Gunung Putri dan sejumlah aset lainnya yang dikuasai oleh Eltua Elmondo Simanjuntak dan Alvino Simanjuntak. Hal ini diungkapkan oleh Ahli Waris David Domual Simanjuntak, Kamis (25/11/2021).
Kuasa Hukum Ahli Waris Welli Manurung, S.H.,M.H mengatakan, “benar ada permasalahan terkait pembagian harta peninggalan almarhun terhadap anak-anaknya. Dimana harta warisan almarhum menjadj perebutan anak-anak beliau”, ungkapnya.
Dijelaskan Welli Manurung, “permasalahan ini muncul karena David Domual Simanjuntak tidak mendapatkan bagian warisan oleh dua saudara kandungnya. David menduga saudaranya itu ingin menguasai semua harta warisan Almarhum orang tua mereka”, jelas Manurung keawak media.
Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD Uji Fungsi Alsus Bore Sight MKK dan MKB
TIM PATROLI GABUNGAN POLRESTA BARELANG LAKUKAN PENGECEKAN TEMPAT KERAMAIAN DAN GELPER
Lanjut Willi Manurung, “hingga saat ini tidak diketahui mengapa saudaranya tidak mau memberikan hak David. Dugaan kami saudaranya ingin menguasai harta tersebut berdua yaitu Dodo dan Alvino alias Vino. Saat ini tindakan upaya yang kita lakukan adalah mencoba mengajak mediasi, namun pihak dari saudara kandung David tidak mau malah nantang berlanjut ke pengadilan, berarti dengan sikap mereka seperti itu menurut dugaan kami mereka ingin menguasai seluruhnya”, ungkap Kuasa Hikum David.
Kedua saudara David Domual Simanjuntak mengatakan bahwa jika David ingin mendapatkan bagian, dengan satu syarat mau cabut kuasa dari Pengecara.
“Nah, saya sampaikan kenapa harus mencabut kuasa kalau memang ingin membagi secara benar. Kita melihat disini ada dugaan kebohongan kedua saudara kandungnya, sebagai penerima hak waris yang sah David juga berhak menerima bagian yang sama seperti saudara lainnya. Harta peninggalan orang tua itu wajib dibagi, karena semua harta tersebut masih nama orang tuanya.” jelas Manurung.
David Domual Simanjuntak menerangkan kepada awak media, “Saya sebagai ahli waris, dari pada anak Almarhum, saya telah di dzolimi oleh kedua adik saya yaitu Eltua Elmondo Simanjuntak kemudian Alvino Simanjuntak manager salah satu kontraktor BUMN yang ada di Balikpapan. Mereka telah berupaya untuk menghilangkan hak-hak saya sebagai ahli waris dan semoga lewat jalur hukum ini saya dapat keadilan.” terangnya.
“Dari semuanya, kami kakak beradik ada lima orang bersaudara, dua orang saudara saya sudah meninggal yaitu Abang saya Dolly Simanjuntak kemudian Musrivan Simanjuntak”, katanya.
Penganugrahan Gelar Kebesaran Zuriat Kerajaan Riau Lingga Kepada Muhammad Riau dan Marlin Agustina
Diungkapkan Davud, “terkait sengketa ini, sudah ada pendekatan secara kekeluargaan, tapi mereka menolak untuk bicara bahkan untuk menemui saya dirumah almarhumah bapak saya, malah menantang ke Pengadilan, alasannya adalah merasa itu hak mereka”, tegas David Domual Simanjuntak.
David Domual Simanjuntak menuntut secara hukum tentang haknya yang juga sebagai anak kandung dari Almarhum.
“saya ingin tiga hal, pertama adalah untuk Eltua Elmondo seyogyanya mendapatkan pelanggaran Kode Etik profesi bila ia memang advokat, yang kedua yaitu sebagai ahli waris berikan haknya secara rata dan tidak berpihak kepada siapapun, karena ada tiga ahli waris anak dari Almarhum Bapak Ardinus Simanjuntak, kalau surat wasiat sampai saat inipun saya tidak pernah menerima baik kabar secara langsung maupun tertulis”, pungkasnya.
Pelaku Pemerasan dan Pengancaman, Ketua DPP LSM TAMPERAK Ditetapkan Jadi Tersangka
Dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022, Kapolda Lakukan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
Ketua RT tempat rumah yang di perebutkan menjelaskan sekilas memberikan komentar tentang ricuh yang terjadi di Jl.Kejakasan tersebut.
“Masalah keluarga sih, yang saya tahu masalah keluarga itu aja, tapi untuk intinya saya belum tahu banget”, jelas Ketua RT.
Sampai berita ini dimuat, pihak Vino dimintai konfirmasi kebenaran perkaranya melalui Whatsapp dan Via Telpon Belum ada tanggapan. (S Erfan N)
1 Komentar
Komentar ditutup.