Limapuluh Kota – Ratusan warga Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, menggelar aksi damai pada Kamis (2/10/2025). Mereka menuntut aparat penegak hukum segera menindak praktik penebangan liar (illegal logging) yang disebut semakin marak di kawasan hutan ulayat.
Dalam aksinya, warga didampingi ninik mamak serta perangkat nagari membawa poster dan menyampaikan orasi. Mereka menegaskan bahwa aktivitas pembalakan liar tidak hanya merusak hutan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.
“Sudah lebih dari tiga bulan laporan disampaikan kepada Polres 50 Kota, baik dari pemerintah nagari, bamus, karang taruna, maupun lembaga adat. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut,” ujar salah seorang tokoh adat.
Warga juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sebuah yayasan yang dijadikan kedok untuk aktivitas ilegal tersebut. Mereka meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat.
Aksi damai ini muncul setelah sejumlah peristiwa longsor terjadi di kawasan sekitar. Salah satunya longsor di Bukit Air Maung yang sempat menutup jalan lintas Sumbar–Riau beberapa waktu lalu. Warga menilai kondisi ini merupakan peringatan atas kerusakan hutan yang dibiarkan berlanjut.
“Kami tidak hanya memperjuangkan batang kayu, tapi juga sumber air bersih dan keselamatan generasi mendatang,” ungkap seorang perwakilan warga.
Massa aksi mendesak agar Kapolda Sumbar, Gubernur Sumbar, dan Bupati Limapuluh Kota segera mengambil langkah konkret. Mereka menegaskan, jika praktik illegal logging terus dibiarkan, dampak bencana akan semakin besar dan merugikan masyarakat luas. (Rusman)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.