Pekanbaru, 25 Agustus 2025 – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum TNI Angkatan Laut berinisial ML, berpangkat Letnan Satu Marinir, berujung maut. Seorang warga Pekanbaru berinisial GS meninggal dunia, sementara rekannya AT masih dirawat intensif di rumah sakit.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika GS dan AT diduga mengambil buah sukun di lahan kosong di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, pertengahan Agustus lalu. Setelah ditegur warga, keduanya sempat meminta maaf dan mengurungkan niat.
Tak lama kemudian, datang oknum TNI AL ML yang menuduh mereka mencuri. Ia diduga melakukan penganiayaan dengan senjata api yang digenggam dan cangkul kecil. Kedua korban mengalami luka robek di kepala, tangan, dan tubuh.
Korban sempat dibawa ke sebuah rumah dan kembali mengalami penganiayaan. Bahkan dalam kondisi terluka parah, keduanya dipaksa membersihkan rumah tersebut.
Korban Meninggal Dunia
GS akhirnya meninggal pada Sabtu, 23 Agustus 2025 pukul 08.20 WIB di RSUD Arifin Ahmad akibat luka-luka yang dideritanya. Sementara AT masih dalam perawatan intensif.
Seorang saksi mata menyebut melihat korban dalam kondisi bersimbah darah sebelum dibawa polisi ke Polsek 50. Namun kondisi GS terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Tuntutan Keluarga
Kakak korban, Ujang, meminta Panglima TNI mengusut tuntas kasus ini dan memberi hukuman setimpal kepada pelaku.
“Penganiayaan berat yang dialami adik saya sampai meninggal dunia adalah tindakan tidak manusiawi. Kami akan melapor ke Denpom Pekanbaru dan menempuh jalur hukum,” tegas Ujang.
Proses Hukum
Penasihat hukum keluarga korban, Achmad Zahri T, SH, telah melaporkan kasus ini ke POMAL dan Denpom Pekanbaru. Ia mendesak agar proses hukum dijalankan secara transparan dan serius. Masyarakat Pekanbaru menilai tindakan oknum TNI tersebut mencoreng nama baik institusi TNI dan berharap ada keadilan bagi keluarga korban.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.