Indragiri Hulu (29/9/2025) — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengguncang warga Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, berakhir duka. Sundrilawati (44), korban yang dibakar hidup-hidup oleh suaminya, M. Rafi’i (56), meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan kabar duka tersebut. “Benar, korban dinyatakan meninggal dunia malam ini,” ujarnya, Senin (29/9).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 16 September 2025, di warung es kelapa muda milik korban di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap. Saat kejadian, pelaku diduga menyiramkan bahan bakar ke tubuh istrinya lalu membakar hingga menyebabkan luka bakar parah di wajah, punggung, tangan, dada, dan paha.

Korban sempat dirawat di Puskesmas Peranap, RSUD Teluk Kuantan, hingga RS Awal Bros Pekanbaru. Namun, meski telah dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, nyawanya tak tertolong. Pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 18.12 WIB.

Jenazah Sundrilawati telah dibawa keluarga ke kampung halaman di Desa Binjai Baru, Sumatera Utara, untuk dimakamkan.

Sementara itu, pelaku M. Rafi’i sudah ditangkap polisi dan ditahan di Polres Inhu. Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) dan (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT jo Pasal 340 jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman berat.