ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
Home Kasus

Ungkap Peredaran Sabu di Kota Bagan Siapi-Api, Polsek Bangko Ringkus 2 Pelaku di Warung Kopi

Herwin Saputra by Herwin Saputra
2 November 2022
Reading Time: 2 mins read
0
Ungkap Peredaran Sabu di Kota Bagan Siapi-Api, Polsek Bangko Ringkus 2 Pelaku di Warung Kopi

Rokan Hilir – Ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di Kota Bagan Siapi-api, Polsek Bangko Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil meringkus 2 orang diduga Pelaku di Warung Kopi yang terletak di Jalan Perdagangan Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Selasa 1/11/ 2022. Pukul 10.30 WIB.

Diduga 2 pelaku bernama Wanda alias Wanda (29 Tahun) dan Joni Darmara alias Joni ( 35 Tahun ) yang sama-sama beralamat di Jln SMU N 2 RT.019 RW.003 Kel. Bagan Huku Kec. Bangko Kabupaten Rohi. Keduanya di ringkus dengan ditemukannya sejumlah barang bukti.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, S.H. membenarkan adanya laporan pengungkapan perkara dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu, di wilayah hukum Polres Rohil yang dilakukan oleh jajarannya di Polsek Bangko.

Foto Tersangka Joni

Dikatakan AKP Juliandi, “Awalnya diperoleh informasi bahwa diwilayah kota Bagansiapi-api sering terjadi
penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, mengetahui hal tersebut selanjutnya tim Opsnal Polsek Bangko melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto, SH. Kemudian Kapolsek Bangko memerintahkan tim melaksanakan penyelidikan. Lalu dengan dipimpin oleh Panit l Opsnal Polsek Bangko Iptu Ryan Eka Setiawan S.tr.K. M.M, Tim langsung melakukan pengintaian.

Artikel Terkait

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., Olahraga Bersama Taruna AAU

Kepala Bakamla RI Sampaikan Refleksi, Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim 2023

Laksanakan Program Jum’at Curhat, Kasat Bimas Rohil Tatap Muka Bersama Jamaat Sehabis Laksanakan Sholat

Diduga pelaku sedang berada disebuah warung kopi. Mengetahui hal itu tim menuju ke warung tersebut. Melihat kedatangan Tim, salah seorang diduga pelaku bernama saudara Joni Darmara alias Joni membuang bungkusan yang dilapisi lakban warna coklat.

Melihat hal tersebut tim Opsnal Polsek Bangko langsung mengamankan dua orang diduga pelaku yaitu Wanda dan Joni. Bungkusan yang dibuang tadi diambil, dan dengan disaksikan oleh masyarakat yang sedang minum didalam warung kopi tersebut lalu di buka.

“Isinya didapati serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, selanjutnya kedua pelaku tersebut diinterogasi secara lisan dan mengakui bahwa bungkusan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, yang dibuang oleh Joni tersebut adalah milk Wanda yang akan dijual kepada pembelinya,” ungkap AKP Juliandi.

Kemudian dilakukan pengembangan dan interogasi terhadap Wanda, dan iapun mengakui ada menyimpan sabu lagi dirumah neneknya yang berada di Jln SMU N 2 Kelurahan Bagan Hulu. Mendapat keterangan itu dengan disaksikan ketua RT setempat bernama Lutfi Tim Opsnal melakukan penggeledahan didalam kamar depan rumah. Tepatnya didalam lemari yang terbuat dari kayu, ditamukan 1 bungkus plastik susu merk Milo warna hijau yang sebagian dilakban plastik warna coklat.

“Setelah di buka didalamnya berisikan 3 buah bungkusan yang dilapisi dengan lakban plastik warna coklat berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, dan atas penemuan barang diduga narkotika jenis sabu tersebut pelaku bernama Wanda mengakui bahwa barang tersebut adalah benar miliknya. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangko guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Juliandi.

Barang bukti yang dibawa bersama tersangka, 4 buah bungkusan yang dilapisi dengan lakban plastik warna coklat yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 buah kantong plastik susu merk Milo warna hijau, 1 unit handphone merk realme, 1 unit handphone merk xiaomi, 1 buah gunting, 1 unit sepeda motor merk Honda scoopy warna hitam merah BM 6273 DP.

“Telah dilakukan tes urine dan hasilnya untuk Joni Darmara alias Joni positif mengandung Metaphetamine (dan Amphetamine. Dan hasil tes urine saudara Wanda negatif. Untuk tersangka disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.

(Legiman/Humas)

ShareTweetShareSendSharePinShareSend
Herwin Saputra

Herwin Saputra

Related Posts

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., Olahraga Bersama Taruna AAU
Nasional

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., Olahraga Bersama Taruna AAU

27 Januari 2023
Kepala Bakamla RI Sampaikan Refleksi, Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim 2023
Nasional

Kepala Bakamla RI Sampaikan Refleksi, Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim 2023

27 Januari 2023
Laksanakan Program Jum’at Curhat, Kasat Bimas Rohil Tatap Muka Bersama Jamaat Sehabis Laksanakan Sholat
News

Laksanakan Program Jum’at Curhat, Kasat Bimas Rohil Tatap Muka Bersama Jamaat Sehabis Laksanakan Sholat

27 Januari 2023
Kakek Tiga Cucu Dapat Perhatian dari Polres Dumai, Kapolres : Ini Program Satu Hari Satu Kebaikan
Liputan

Kakek Tiga Cucu Dapat Perhatian dari Polres Dumai, Kapolres : Ini Program Satu Hari Satu Kebaikan

27 Januari 2023
Bentuk Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Pekanbaru Koordinasi ke Batang
News

Bentuk Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Pekanbaru Koordinasi ke Batang

27 Januari 2023
Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar
Kasus

Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar

27 Januari 2023
Next Post
Gelar Vaksinasi Ke-3, Sat Polairud Polres Rokan Hilir Bagi Paket Sembako kepada Nelayan Pesisir Bagansiapi-Api

Gelar Vaksinasi Ke-3, Sat Polairud Polres Rokan Hilir Bagi Paket Sembako kepada Nelayan Pesisir Bagansiapi-Api

Kapolres Majalengka Gelar Silaturrahmi dengan JAF Jatiwangi

Kapolres Majalengka Gelar Silaturrahmi dengan JAF Jatiwangi

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Ekonomi

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023
Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

18 Januari 2023
Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

17 Januari 2023

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Popular Stories

  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ali Syarif, Orang Tua Almarhum Robi Oktavian Dwi Candra Datangi Mapolres PALI Pertanyakan Penanganan Kasus Pembunuhan Anaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

LSP PERS INDONESIA

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Home
  • Iklan Anda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Semua produk
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?