ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
Home Kasus

Tok! Penetapan tersangka (tipikor) Kejaksaan Kabupaten Bogor dinyatakan tidak sah !

Redaksi by Redaksi
15 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
2
Tok! Penetapan tersangka (tipikor) Kejaksaan Kabupaten Bogor dinyatakan tidak sah !

Cibinong – Hakim PN Cibinong menyatakan tidak sah penetapan tersangka tipikor Mustopa Kamil, S.Ag,M.Pd oleh Kejari Kabupaten Bogor. Kejari Kabupaten Bogor menetapkan tersangka atas nama Mustopa Kamil, S.Ag,M.Pd dengan tendensius dan berpotensi melanggar asas praduga tidak bersalah, bahkan melanggar HAM.

Perkara tersebut teregister dengan nomor 9/pid.pra/2022/pn.cbi yang diajukan oleh kuasa hukum yang diwakili oleh Solahudin Dalimunthe,SH,MH , Fahrul Siregar,SH,MH, Nanang Riadi,SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bulan Bintang. Sidang tersebut diawali dengan pembacaan gugatan pada jumat 30 September 2022.

Spervisi Biro OPS Polda Sumut Di Polres Simalungun, “Evaluasi Operasi Zebra Toba-2022”

Artikel Terkait

Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Berhasil Mengamankan Satu Orang Pelaku Pencurian HP

Aksi Pencurian Ban Serap Truk di Desa Senaung Terekam CCTV

Sekda Muaro Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi DPR RI Komisi V

Dalam sidang praperadilan tersebut juga menghadirkan Ahli Hukum Prof Andre Yosua M,MH,MA,PhD yang concern dalam hal penyidikan. Ahli Hukum Prof Andre Yosua , dalam keseharian nya sebagai pengajar pasca sarjana Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, memberikan keterangan ahli kurang lebih 2jam dalam sidang tersebut. Keterangan Ahli diberikan menjelaskan teori penyidikan, dasar hukum penyidikan, historis penyidikan hingga asas asas hukum dalam penyidikan. Keterangan ahli hukum tersebut di lengkapi dengan bukti dari pemohon dan termohon.

Hakim Praperadilan Pengadilan Negeri Cibinong sependapat dengan ahli hukum yang dihadirkan. Dalam putusan nya, hakim praperadilan memutuskan bahwa penetapan tersangka dan penahanan atas nama Mustofa Kamil, S.Ag,M.Pd adalah tidak mengikat bahkan melanggar kuhap.

Analisa Dugaan Gratifikasi atau Suap Proses Perizinan Hingga Oprasi PT. MIPI

Dengan putusan praperadilan ini, maka jelas lah Client kami Mustopa Kamil,S.Ag,M.Pd di dzolomi oleh tindakan abuse of power yang dilakukan penyidik kejaksaan negeri kabupaten bogor, ucap kuasa Hukum Nanang Riadi,SH ketika diminta konfirmasi. (Red/PPRI)

ShareTweetShareSendSharePinShareSend
Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Berhasil Mengamankan Satu Orang Pelaku Pencurian HP
Kasus

Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Berhasil Mengamankan Satu Orang Pelaku Pencurian HP

29 Januari 2023
Aksi Pencurian Ban Serap Truk di Desa Senaung Terekam CCTV
Kasus

Aksi Pencurian Ban Serap Truk di Desa Senaung Terekam CCTV

29 Januari 2023
Sekda Muaro Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi DPR RI Komisi V
Nasional

Sekda Muaro Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi DPR RI Komisi V

29 Januari 2023
Perayaan HUT Aangkatan 35-1 Ke-23 Berjalan Meriah Bernuansa Kebudayaan
News

Perayaan HUT Aangkatan 35-1 Ke-23 Berjalan Meriah Bernuansa Kebudayaan

29 Januari 2023
Sungguh Bejad, Seorang Kakek Cabuli Cucu Berusia 4 Tahun, Pelaku di Ciduk Polisi
Kasus

Sungguh Bejad, Seorang Kakek Cabuli Cucu Berusia 4 Tahun, Pelaku di Ciduk Polisi

29 Januari 2023
Masyarakat Jambi Akan di Hibur oleh Konser NOAH, Cek Waktu dan Tiketnya
Entertaimen

Masyarakat Jambi Akan di Hibur oleh Konser NOAH, Cek Waktu dan Tiketnya

29 Januari 2023
Next Post
Guna Dukung Pembangunan Desa, Babinsa 1013-03/Teweh Tengah Hadiri Musrenbangdes Di Desa Binaan

Guna Dukung Pembangunan Desa, Babinsa 1013-03/Teweh Tengah Hadiri Musrenbangdes Di Desa Binaan

Audiensi Bersama Forwadin, Dirut RSD Madani Pekanbaru Sebut Masih Kekurangan Tenaga Honorer

Audiensi Bersama Forwadin, Dirut RSD Madani Pekanbaru Sebut Masih Kekurangan Tenaga Honorer

Please login to join discussion

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Ekonomi

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023
Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

18 Januari 2023
Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

17 Januari 2023

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Popular Stories

  • Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

LSP PERS INDONESIA

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Home
  • Iklan Anda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Semua produk
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?