Madiun – Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono S.H., S.I.K., M.H. berkunjung ke Kantor Pengadilan Negeri Kota Madiun Jalan R. A. Kartini Nomor 7 Kota Madiun. Maksud kunjungannya bersilaturahmi dan memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di Polres Madiun Kota, Senin (11/4).
Kedatangan Kapolres Madiun Kota didampingi Kasihumas Iptu Supriyanto disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun, H. Teguh Harissa, S.H., M.H. Selanjutnya kedua pejabat terlibat pembicaraan dan AKBP Suryono mengutarakan maksud kunjungannya.
Dalam kunjungannya Kapolres juga mengajak untuk tetap selalu bersinergi dalam penanganan suatu perkara di Kota Madiun.
Baca juga: GELAR VAKSIN BOOSTER DI BULAN RAMADAN, KELURAHAN SUGIWARAS TARGETKAN WARGA SERATUS PERSEN
“Kedatangan kami juga sekaligus mempererat tali persaudaraan, hubungan yang baik antara Kapolres dengan Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun beserta jajarannya,” kata Kapolres Suryono.
“Dengan silaturahmi ini diharapkan untuk ke depannya lebih mudah melakukan koordinasi, bekerjasama dengan Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun beserta jajarannya dalam penanganan perkara yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota,” tambahnya.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Madiun H. Teguh Harissa menyambut baik maksud dan tujuan silaturahmi Kapolres Madiun Kota. Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun juga mengajak bersama-sama kepada Kapolres Madiun Kota dan semua jajarannya yaitu untuk tetap bersinergi koordinasi dalam penanganan perkara yang ada di wilayah hukum Polres Madiun Kota.
Baca juga: BEM SI, Mahasiswa Tergabung di Aliansi Mahasiswa Riau Bergerak Mengepung Gedung DPRD Riau
“Semoga pertemuan ini dapat menguatkan dan meningkatkan sinergitas yang selama ini terbangun dengan baik. Sehingga selalu bersinergi dan berkoordinasi utamanya dalam penanganan perkara di wilayah hukum Polres Madiun Kota,” Teguh Harissa.
Sebelum Kapolres AKBP Suryono berpamitan, Ketua Pengadilan sempat menunjukkan ruang kerja para hakim, ruang monitoring CCTV yang bisa melihat setiap sudut ruang sidang. (Wawan)
1 Komentar
Komentar ditutup.