Merangin, Jambi – Dalam memberantas peredaran narkotika yang berada diwilayah hukum Polres Merangin tidak dapat dilakukan sendiri oleh petugas kepolsian, dan oleh sebab itu tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Hal tersebut terbukti dengan adanya laporan informasi dari masyarakat Desa Muara Jernih, bahwa didesanya sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis shabu,
Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin bergerak dengan cepat untuk melakukan penyelidikan. Pada hari Sabtu (21/01/2023) sekira pukul 15.30 WIB, Tim berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial MR (28) Tahun dan rekannya DI (25) Tahun. Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu disebuah pondok yang ada dikebun.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket klip bening yang diduga berisi narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 0,47 gr, 1 (satu) perangkat alat hisap shabu, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah kotak permen merk happydent warna putih, 1 (satu) unit hp android merek oppo beserta SIM card, 1(satu) unit hp Android merek Vivo beserta simcard, 1 (satu) unit hp Nokia lipat beserta simcard dan uang tunai sebesar Rp.1.300.000,-.
Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan , S.AP., M.H saat dikonfrimasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“ Benar, kemarin Tim kita telah mengamankan 2 orang diduga sebegai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, ini semua berkat dukungan dan peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami sehingga para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu dapat kita amankan”, ucap kasat narkoba.
Untuk diketahui bahwa MR merupakan Bandar yang sudah lama menjadi TO Sat Narkoba Polres Merangin. “Nah saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Merangin guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan untuk dilakukan pengembangan dari mana MR mendapatkan barang haram tersebut,” pungkas Kapolres. [Syargawi]