Tolitoli — Dugaan penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap dalam patroli rutin yang dilaksanakan oleh Bidang Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) bersama Tim Hunter 07 Satpol PP Kabupaten Tolitoli. Operasi tersebut digelar di salah satu penginapan wilayah Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti yang diamankan antara lain:

1. Dua botol plastik yang digunakan sebagai alat bantu hisap sabu (bong),

2. Belasan bungkus klip kecil berisi sisa sabu yang telah dipakai,

3. Satu korek api gas yang telah dimodifikasi dengan jarum,

4. Satu unit vapour yang telah dicampur sabu,

5. Beberapa pipet atau sedotan yang digunakan sebagai alat bantu hisap.

Selain barang bukti, tiga orang terduga pelaku juga diamankan di tempat kejadian. Berdasarkan pemeriksaan awal, dua di antaranya diketahui sebagai pengguna aktif, sementara satu orang lainnya mengaku sebagai mantan pengguna sekaligus pengedar.

“Ketiga orang tersebut bersama barang bukti telah diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Tolitoli untuk dilakukan pemeriksaan awal, kemudian akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Tolitoli guna penanganan lebih lanjut,” ujar Plt. Kabid Penanganan Gangguan Trantibum sekaligus Katim Hunter 07 Satpol PP Tolitoli, Hendra Yudistira, S.IP.

Hendra menegaskan bahwa patroli pengawasan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan mencegah peredaran narkoba.

“Wilayah Tolitoli akan terus dijaga dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran barang haram di daerah ini,” tegasnya.

Langkah cepat yang dilakukan Satpol PP Tolitoli disambut positif oleh masyarakat, yang mengharapkan agar kegiatan semacam ini terus digalakkan demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.