Jambi – Banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Pulau Pandan kota Jambi, Polda Jambi dan Polresta Jambi serta jajarannya dalam bentuk tim gabungan gelar razia besar-besaran. Tim gabungan laksanakan razia tersebut atas banyaknya laporan masyarakat maraknya peredaran narkoba di eks kampung narkoba Pulau Pandan, pada pukul 09.00 WIB (8/12/2022).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK. MH., mengatakan, “kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melaksanakan razia besar-besaran bersama tim gabungan. Dalan pelaksanaan razia turun langsung Dir Resnarkoba Polda jambi Kombes Pol Thomas Panji,” ungkapnya.
Adapun personil yang ikut turun mendampingi diantaranya Karo ops Kompol Agung Pratama, Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama, Kasat Binmas Kompol Mardonna Lamtio, Kasat Sabhara Kompol Armi S, Kabag SDM Kompol Sopirin serta Personel Resmob Polda Jambi , Kapilsek Telanai, Wakasat Reskrim Iptu Imam , Kapolsek Jambi Timur, dan personel Polresta Jambi.
Sebelum melaksanakan razia gabungan, dilaksanakan apel kesiapan personel yang akan diterjunkan kelokasi.
Kapolresta menjelaska, “ada sekitar 217 personel Polresta Jambi dikerahkan di back up 10 personel K9 Polda Jambi serta Personel Ditresnarkoba dan Brimobda Jambi serta Resmob Ditreskrimum Polda Jambi,” ucapnya.
Amanat Kapolresta, “Personel harus bertindak sesuai SOP dan jaga keselamatan diri dan masyarakat, karena tidak semua yang terlibat narkoba, laksanakan tugas sebaik mungkin. Jangan pergunakan senpi jika situasi tidak mendesak pada saat operasi penggerebekan,” tegasnya.
Pada saat operasi, dilokasi tidak ditemukan pelaku, Tim gabungan hanya mendapati dibeberapa rumah barang bukti sisa pesta narkoba, serta beberapa basecamp yang kemudian dimusnahnahkan berlokasi di RT 30 dan RT 31 Desa Pandan kecamatan Telanai kota Jambi. “Dan untuk selanjutnya akan terus kita pantau dan laksanakan razia dan penindakan guna menciptakan Jambi bersih narkoba,” tutupnya. (Noval)