Merangin, Jambi – Dalam rangka penertiban Tindakan Ilegal Exploitasi Mineral di wilayah hukum polres Merangin, telah dilakukan razia penertiban terhadap Penambang Ilegal (PETI). Pelaksanakan Penertiban terhadap aktivitas PETI yang berada di Desa Tambang Baru dilaksanakan pukul 11:25 WIB (15/11/2022).
AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, S.I.K., MH Kapolres Merangin melalui Kabag Ops Kompol. Agus Saleh membenarkan telah dilaksanakan penertiban PETI di wilayah Hukum Polres Merangin, “personil polres Merangin yang melaksanakan Penertiban terhadap aktivitas PETI,” ungkapnya.
Adapun personil yang melakukan razia diantaranya, Kabag Ops di dampingi Akp. Ismail, SH., Akp. Nursan Subagyo, Akp. Al Irsyad, Iptu. Irgazali. SE., Iptu. Agung Heru. S.sy. MM., Ipda. Taufik. RH., Ipda. Timbul Siahaan dan Ipda. Zulkarnain.
Seperti biasa setiap operasi di awali Satreskrim yang dipimpin Akp. Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K.,MH, Kasarto Reskirim beserta Personil dan SAT intelkam yang dipimpin Akp. Malik. SH beserta Personil.
Berawal dari laporan warga, Polres Merangin dan Intel Polres Merangin menuju TKP. “Kegiatan seperti ini sudah biasa dilakukan untuk memberi rasa aman kepada warga dalam minimalisir tindakan gangguan Kamtibmas dan meminimalisir tindakan exploitasi ilegal,” ungkap Kapolres.
Berdasarkan Lidik intel dalam melaksanakan operasi Penertiban di area, menemukan barang bukti 5 set mesin dompeng dan lainnya. namun pelaku melarikan diri ketika melihat kedatangan tim razia.
Barang bukti di bawa ke Mapolres Merangin dan dilakukan pengerusakan terhadap 5 Set peralatan yang di duga digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal tersebut.
Kabag Ops memberikan himbauan terhadap masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI baik di area masyarakat maupun di sekitar Tower Listrik, mengingat tower listrik adalah objek vital nasional. “Polres Merangin akan tetap melaksanakan Razia dan Penertiban terhadap kegiatan Ilegal Exploitasi di wilayah hukum Merangin,” tegasnya.
Kegiatan razia juga diikuti oleh Perangkat Desa dan Kepala Desa Tambang Baru M. Arsyad diwakili Kasipem Amir. (Syargawi)