ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
Home News

Tertibkan Tindakan Ilegal, Lima Mesin Dompeng di Rusak Polisi dalam Rangka Razia

Redaksi by Redaksi
15 November 2022
Reading Time: 1 min read
0
Tertibkan Tindakan Ilegal, Lima Mesin Dompeng di Rusak Polisi dalam Rangka Razia

Merangin, Jambi – Dalam rangka penertiban Tindakan Ilegal Exploitasi Mineral di wilayah hukum polres Merangin, telah dilakukan razia penertiban terhadap Penambang Ilegal (PETI). Pelaksanakan Penertiban terhadap aktivitas PETI yang berada di Desa Tambang Baru dilaksanakan pukul 11:25 WIB (15/11/2022).

AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, S.I.K., MH Kapolres Merangin melalui Kabag Ops Kompol. Agus Saleh membenarkan telah dilaksanakan penertiban PETI di wilayah Hukum Polres Merangin, “personil polres Merangin yang melaksanakan Penertiban terhadap aktivitas PETI,” ungkapnya.

Adapun personil yang melakukan razia diantaranya, Kabag Ops di dampingi Akp. Ismail, SH., Akp. Nursan Subagyo, Akp. Al Irsyad, Iptu. Irgazali. SE., Iptu. Agung Heru. S.sy. MM., Ipda. Taufik. RH., Ipda. Timbul Siahaan dan Ipda. Zulkarnain.

Artikel Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu Seberat 5,07 Kg dan 61,5 Gram Ganja

Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap Kasus Pencabulan atau Persetubuhan dilakukan oleh 10 Remaja Terhadap 2 Anak di Bawah Umur

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha Himbau Masyarakat Agar Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

Seperti biasa setiap operasi di awali Satreskrim yang dipimpin Akp. Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K.,MH, Kasarto Reskirim beserta Personil dan SAT intelkam yang dipimpin Akp. Malik. SH beserta Personil.

Berawal dari laporan warga, Polres Merangin dan Intel Polres Merangin menuju TKP. “Kegiatan seperti ini sudah biasa dilakukan untuk memberi rasa aman kepada warga dalam minimalisir tindakan gangguan Kamtibmas dan meminimalisir tindakan exploitasi ilegal,” ungkap Kapolres.

Berdasarkan Lidik intel dalam melaksanakan operasi Penertiban di area, menemukan barang bukti 5 set mesin dompeng dan lainnya. namun pelaku melarikan diri ketika melihat kedatangan tim razia.

Barang bukti di bawa ke Mapolres Merangin dan dilakukan pengerusakan terhadap 5 Set peralatan yang di duga digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal tersebut.

Kabag Ops memberikan himbauan terhadap masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI baik di area masyarakat maupun di sekitar Tower Listrik, mengingat tower listrik adalah objek vital nasional. “Polres Merangin akan tetap melaksanakan Razia dan Penertiban terhadap kegiatan Ilegal Exploitasi di wilayah hukum Merangin,” tegasnya.

Kegiatan razia juga diikuti oleh Perangkat Desa dan Kepala Desa Tambang Baru M. Arsyad diwakili Kasipem Amir. (Syargawi)

ShareTweetShareSendSharePinShareSend
Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu Seberat 5,07 Kg dan 61,5 Gram Ganja
Kasus

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu Seberat 5,07 Kg dan 61,5 Gram Ganja

26 Januari 2023
Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap Kasus Pencabulan atau Persetubuhan dilakukan oleh 10 Remaja Terhadap 2 Anak di Bawah Umur
Kasus

Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap Kasus Pencabulan atau Persetubuhan dilakukan oleh 10 Remaja Terhadap 2 Anak di Bawah Umur

26 Januari 2023
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha Himbau Masyarakat Agar Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar
News

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha Himbau Masyarakat Agar Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

26 Januari 2023
Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri serta Polres Jajaran
News

Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri serta Polres Jajaran

26 Januari 2023
Kapolres Beberkan Kasus Pencurian Uang yang Pelakunya Menyaru Sebagai Pegawai Kebersihan
Kasus

Kapolres Beberkan Kasus Pencurian Uang yang Pelakunya Menyaru Sebagai Pegawai Kebersihan

26 Januari 2023
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba dan Amankan Barang Bukti Seberat 709.129 Gram
Kasus

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba dan Amankan Barang Bukti Seberat 709.129 Gram

26 Januari 2023
Next Post
Sosialisasi Keputusan Menteri Tentang Penetapan Sistem Zonasi Kawasan Cagar Budaya Tingkat Nasional

Sosialisasi Keputusan Menteri Tentang Penetapan Sistem Zonasi Kawasan Cagar Budaya Tingkat Nasional

Dua Belas Orang Warga Binaan Lapuanja Peroleh Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi Dirumah

Dua Belas Orang Warga Binaan Lapuanja Peroleh Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi Dirumah

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Ekonomi

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023
Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

18 Januari 2023
Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

17 Januari 2023

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Popular Stories

  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ali Syarif, Orang Tua Almarhum Robi Oktavian Dwi Candra Datangi Mapolres PALI Pertanyakan Penanganan Kasus Pembunuhan Anaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

LSP PERS INDONESIA

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Home
  • Iklan Anda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Semua produk
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?