Medan – Seorang juru parkir (jukir) ditembak personel Unit Reskrim Polsek Medan Area. Sebab, dia terbukti melakukan aksi pencurian di Thamrin Plaza, Jalan Thamrin Kecamatan Medan Area. Tersangka Putra I S alias P (37), warga Jalan Sei Batang Serangan, Kecamatan Medan Baru melakukan perlawanan ketika ditangkap.

“Pelaku ditangkap atas laporan korban dari pihak swalayan yang berada di Thamrin Plaza. Dalam aksinya pelaku mencuri sejumlah barang dengan total Rp2,7 juta,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong, Senin (16/6/2025).

Dia menyebut, modus kejahatan yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura hendak membeli barang lalu mengambil dan memasukkannya ke dalam tas yang dibawa. “Setelah mengambil sejumlah barang, ternyata tersangka tidak membayar ke kasir dan langsung pergi meninggalkan toko,” sebutnya.

Menajemen swalayan yang mengetahui aksi pencurian itu kemudian melaporkan kasusnya ke Mapolsek Medan Area. “Berdasarkan laporan korban, personel Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan pemeriksaan CCTV di TKP dan terlihat pelaku ada mengambil sejumlah barang di lokasi,” kata Dian.

Tersangka berhasil ditangkap saat berada di Jalan Asia pada Minggu (15/6/2025). Namun, saat dilakukan pengembangan ke Jalan Mojopahit tersangka melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kakinya.

“Saat diinterogasi tersangka mengaku beberapa barang hasil curiannya telah dijual kepada seseorang di Jalan Gajahmada dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba,” ungkapnya.

Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti 3 lampu emergency, tas hitam, baju, celana dan topi yang digunakan tersangka saat mencuri. (wp-t)