Kalsel – Sebelumnya di beritakan bahwa tentang tapal batas dua wilayah antara kabupaten Barito Utara dan kabupaten Murung Raya belum ada keputusan dari Kementrian Dalam Negeri. Hal ini menjai polimik bagi masyarakat kedua wilayah kabupaten tersebut, dan polimik penentuan tapal batas memasuki babak baru.

Sebelumnya juga diberitakan bahwa pekerjaan proyek pembuatan tugu pembatas di hentikan sementara menunggu keputusan Mendagri, hal ini dikerenakan belum ada titik batas wilayah yang ditentukan.

Dipimpin oleh camat Teweh Tengah kabupaten Barito Utara, Jati Prayoga, dan di dampingi oleh para Kepala Desa dan mantan Kepala Desa se kecamatan Teweh Tengah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat serta pihak Kepolisian dan Babinsa, tim kembali ke lokasi tepatnya jalan KM 54 menuju kabupaten Murung Raya, Minggu 25/9/2022.

Turunnya tim tersebut dikarenakan pemenang lelang CV. JK dengan pimpinan “G” masih terus melakukan pekerjaan pembangunan Tugu. “Kami turun ingin meninjau dan menghentikan pekerjaan proyek Tapal Batas dua kabupaten antara Barito Utara dan Murung Raya,” ujar Camat Teweh Tengah.

Dilokasi Tim dari Barito Utara bertemu dengan pelaksana pekerjaan dari CV JK pimpinannya “G”, di lokasi sempat terjadi adu argumen yang cukup alot antara Tim dengan “G”.

CV JK selaku pemenang lelang tidam terima dengan penjelasan dari tim, dimana para kades dan Tokoh Adat mengatakan dengan tegas bahwa titik tapal batas wilayah tidak tepat di tempat yang akan di kerjakan. Setelah berselang sekian lama berargumen akhirnya G sebagai pemenang lelang bersedia menghentikan pekerjaannya. Namun dalam perundingan tersebut G tidak mau menenda tangani absen dan berita acara pertemuan dilokasi. (JULANDI)