Inhil, Riau – titahnews.com | Pekerjaan proyek pembangunan jalan semenisasi parit 10 menuju pasar Sambu Desa Air Tawar Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Propinsi Riau mulai disoroti oleh warga setempat. Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir dua minggu ini tanpa papan nama proyek. Hal itu yang menjadi sorotan dari warga Parit 10 Desa Air Tawar bahwa proyek yang dibangun dari Dana Desa itu diduga proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas salah satu warga pada awak media ini, sabtu (13/11/21).
“Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa, kalau ada masyarakat bertanya ini proyek apa?,” ungkap warga Desa Air Tawar yang minta tidak disebutkan namanya.
Dia sangat menyayangkan tindakan pengawas lapangan memonitoring dan menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan.
Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap warga yang mengetahui betul tentang proyek itu.
Menurut pekerja kasar bangunan jalan saat di wawancari mengatakan bahwa tidak tau mengenai anggaran, “kami di perintahkan untuk kerja saja, kami hanya di bayar upah harian saja, “ucap pekerja.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek, dan belum diketahui siapa pemborongnya. (Martin)