PALI, SUMSEL – Polres Pali memberikan pelayanan kepada sepasang kekasih di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI Provinsi Sumatera Selatan, untuk melangsungkan pernikahan di Ruangan Olahraga Mapolres PALI, pada Kamis 29/12/2022.
Pernikahan ini lain dari yang biasanya, dilaksanakan di Mapolres Penukal Abab Lematang Ilir PALI, dikarenakan seorang pengantin Pria ini, sedang menjalani hukumannya, Diduga tersandung kasus Narkoba.
“Prosesi pernikahan pasangan yang berinisial SN dan MS, digelar di ruangan olahraga Polres PALI disaksikan Kapolres PALI, AKBP Efrannedy, S.I.K, M.A.P, diwakili Wakapolres PALI Kompol, Hardiman,S.H.,M.H., didampingi Kasi Humas AKP. Ardiansyah, S.H, Kasat Narkoba AKP. Alfian, S.H., Kasat Tahti, Erwin, S.E., Kanit Idik I, Kanit Idik II Satres Narkoba dan sejumlah JPU Polres PALI.
Tampak Hadir juga dari kedua pihak mempelai wanita dan lelaki, serta sahabat yang menyempatkan hadir, waktu prosesi pernikahan, menyaksikan momen bahagia sekaligus momen yang mengharukan.
Wakapolres Pali KOMPOL. Hardiman, S.H.,M.H., menyampaikan, “bahwa ini adalah wujud dari pelayanan Polres PALI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ini juga atas permintaan kedua keluarga untuk melangsungkan pernikahan SN, meski berstatus tahanan, karena dia juga punya hak yang sama,” disampaikan Wakapolres PALI, Kompol Hardiman, SH.MH, kepada wartawan.
Masi kata Wakapolres, ini merupakan momen yang sakral, dan yang pertama kali terjadi di Mapolres PALI, ada tahanan menikah ketika sedang menjalankan proses hukumannya.
Dikatakan Wakapolres, “Pasangan kekasih ini mengaku senang akhirnya bisa menikah, dan pernikahan di penjara itu merupakan wujud pelayanan Polres PALI kepada tahanan, “Kita berikan hak-hak tahanan untuk melangsungkan pernikahan, Saya juga berpesan kepada SN, agar tabah menjalani proses hukuman ini, sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya. (Rado.L / Tiem)