Medan – Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah mengungkapkan, wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) peringkat pertama korban perdagangan orang (TPPO) di Indonesia.
“Berdasarkan data di Bareskrim, Sumut peringkat pertama korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), dan untuk laporan TPPO peringkat 13,” sebut Brigjen Nurul di Mapolda Sumut, Kamis (19/6/2025).
Dia menyebut, Bareskrim Polri bersama Polda Sumut ke depan akan meningkatkan pengawasan dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang ke luar negeri.
“Kita juga meminta kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan sarana pelatihan kerja kepada masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri guna mencegah aksi perdagangan orang,” ungkap jenderal bintang satu tersebut.
Sementara, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna, menjelaskan, pihaknya pada periode Januari-Juni 2025 sebanyak enam kasus TPPO di wilayah Sumatera Utara.
“Dari enam kasus yang diungkap itu Polda Sumut menetapkan 10 orang tersangka dan tiga orang berkas perkaranya sudah tahap II serta dua tersangka berada di Batubara,” terangnya.
Dia menyebut, modus perdagangan orang yang diungkap merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara ilegal di Kamboja dan Malaysia sebagai ART, pekerja restoran, perkebunan, dan eksploitasi anak.
“Untuk modus kejahatan yang paling banyak diungkap yakni pekerja migran ilegal. Hasilnya, sebanyak 70 orang dapat diselamatkan terdiri dari 40 orang lelaki, 26 perempuan dewasa dan dua anak perempuan,” sebutnya.
Ricko menambahkan, Polda Sumut nantinya akan membentuk Direktorat PPA dan TPO sebagai bentuk komitmen dalam menyelamatkan masyarakatnya menjadi korban tindak perdagangan orang.
“Dengan dibentuknya direktorat baru ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban perdagangan orang dan menjadi pekerja migran ilegal di luar negeri,” pungkasnya. (wp-t)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.