Medan – TIM 7 (Inisiator/Pendiri) atau tim perumus lahirnya Perkumpulan Advokat Sumatera Utara telah selesai merampungkan struktur dan susunan Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) yang digelar pada Kamis, 3 Maret 2022 di Bandar Kupi Jl. Letda Sujono Medan.

Eka Putra Zakran, SH., MH (EPZA) Ketua tim perumus menerangkan bahwa seluruh stuktur dan susunan personalia PB PASU telah rampung. Struktur dan susunan PB PASU terdiri dari Dewan Penyantun, Dewan Pimbina dan Dewan Pengurus.

Baca juga ; Tiga Jenis Produk BBM Harganya di Naikan Pertamina, Cek Harga …

Dikatakan EPZA, “Dewan Penyantun sangat diharapkan peran dan fungsinya dalam rangka menyantuni dan memberi motivasi kepada Dewan Pengurus supaya bersemangat dalam menjalankan roda organisasi,” ungkapnya.

Menuturkan ucapan Kiyai Haji Amhad Dahlan Pendiri Muhammadiyah, “siapapun kita sejatinya adalah penyantun atau orang yang senang menyantuni, agamapun menjelaskan demikian bahwa tangan diatas lebih mulia dari pada tangan dibawah,” terang EPZA.

Selanjutnya Dewan Pembina sangat diharapkan peran dan fungsinya dalam hal mengarahkan, membimbing, mengawasi dan memberi kontribusi maksimal agar roda organisasi berjalan sesuai rel serta dapat menjalankan program dan Visi-Misinya,

Disamping itu juga, PB PASU akan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka membangun Sumut yang bermartabat.

Baca juga : AMSAK Gelar Unjuk Rasa Desak KPK Dan Seluruh Stakeholder Tangkap Muhaimin Iskandar

Masih menurut EPZA didampingi sejumlah tim perumus lainnya Amiruddin Pinem, SH, Iskandar Chaniago, SH, Chairul Anwar Lubis, SH, Abdul Rahman Nasution, SH dan Safrial, SH menyatakan bahwa tim perumus telah membuat surat kesepakatn bersama yang isinya sebagai berikut :

  1. Memberi nama perkumpulan ini adalah Pengurus Besar Perkumpukan Advokat Sumatera Utara atau disingkat PB-PASU;
  2. Kepada Eka Putra Zakran, SH., MH diberikan mandat penuh sebagai Ketua Pendiri dan Sekaligus sebagai Ketua Dewan Pengurus PB-PASU Periode 2022-2027.
  3. Kepada Eka Putra Zakran, SH., MH diberi amanah/jabatan sebagai Ketua Umum, Abdul Rahman Nasution, SH sebagai Sekretaris Jenderal, dan Chairul Anwar Lubis, SH sebagai Bendahara Umum.
  4. Bahwa kepada Eka Putra Zakran, SH., MH, Abdul Rahman Nasution, SH dan Chairul Anwar Lubis, SH diberikan mandat dan kewenangan penuh untuk menyusun komposisi struktur dan susunan personalia Dewan Penyantun, Dewan Pembina dan Dewan Pengurus PB-PASU Periode 2022-2027 untuk di Deklarasikan secara resmi didepan publik dan didaftarkan legalutasnya kepada pemerintah atau instansi terkait;
  5. Mengumumkan secara resmi struktur dan susunan personalia PB PASU Periode 2022-2027 di depan Media Publik pada hari Sabtu 5 Maret 2027 di Bandar Kopi Jl. Letda Sujono Medan yang sekaligus dirangkai dengan penetapan Panitia Pelaksana Deklarasi dan Diskusi Publik mengangkat thema, “Menakar Peluang dan Tantangan Profesi Advokat sebagai Officium Nobile,” tutup EPZA. (S Erfan N)