Batam – SMK Negeri 3 Batam kalarifikasi pemberitaan sebelumnya dari salah satu media online terkait pemberitaan dugaan penyelewengan dana SPP. Melalui Wakil Ketua Humas Yacobus Nugroho ST.MM, Kepala Sekolah Drs. Refio, MPd mengatakan bahwa pemberitaan tersebut harus di diklarifikasi agar masyarakat mendapat informasi yang jelas, Jumat (20/5/2022).

Dikatakan Nugroho tentang dugaan keras tilep dan korupsi dana SPP, “kami tidak tahu dana SPP yang mana. Kepsek Refio di sini baru menjabat 4 bulan lebih, dan sejak menjabat dana SPP sudah memakai sistem Virtual Accont. Dana SPP tersebut tetap dilaporkan ke Dinas Pendidikan setiap bulan. Dengan sistem tersebut tentunya lebih transparan,” ungkap Nugroho.

Baca : Wahyu Wahyudin Anggota DPRD Kepri Dorong Pemprov agar Proyek Penataan Kawasan Pesisir Gurindam 12 Cepat Diselesaikan

“Dalam berita penyebutan nama kepala sekolah juga salah, menuliskan Drs. Rifoi, MPd, yang benar Drs. Refio, MPd. Dan nilai uang SPP yang dituliskan juga salah, dimana menuliskan Rp. 350.000, di SMKN 3 Batam uang SPP hanya Rp. 300.000,. Juga terkait jumlah murid yang ada di SMKN 3 Batam, dimana diberitakan 2000 lebih siswa, yang benar jumlah murid hanya 1.677 orang siswa,” terang Nugroho.

Dijelaskan Nugroho bahwa uang SPP tidak semua siswa diwajibkan membayar. Bagi yang tidak mampu atau orang tuanya telah tiada melalui pengajuan wali murid makan akan di bebaskan dari pembayaran atau hanya membayar setengahnya.

“Kami telah mengoptimalkan pengunaan uang SPP untuk operasional sekolah, seperti untuk membayar upah guru honor, karyawan sekolah, fasilitas Work Shop tempat praktek siswa dan operasional lainnya,” ucap Nugroho.

Baca juga: Kisah Wanita Muda dari Desa Panerokan, Seorang Sopir Truck yang Menginspirasi. Siapakah Dia?

“Kalau penambahan lokal memang tidak mengunakan uang SPP, karena pembangunan gedung biasanya dari APBD atau APBN, contoh dalam waktu dekat SMKN 3 Batam akan ada penambahan lokal dari Disdik tahun 2022 ini, jadi tidak adanya penambahan gedung atau lokal bukan berarti dana SPP di korupsi,” katanya lagi.

Nugroho juga menyanggah ada setoran siluman ke dinas pendidikan, “itu tidak benar, karena hal itu dapat mencemarkan nama baik kepala dinas. Kami berkewajiban memberikan laporan kedisdik tapi bukan berarti bagi-bagi untuk di korupsi,” tegas Nugroho.

Sejak menjabat 4 bulan lebih Kepala Sekolah Drs. Refio, MPd telah banyak melakukan gebrakan untuk sekolah, selain penambahan jurusan beliau juga telah membuat kerjasama dengan pihak swasta dalam hal pembinaan kepada siswa.

“Kami telah buka Kelas Industri, bekerjasama dengan Capela, bahkan ada yang akan membuka industri sekolah dimana siswa kita yang akan menjadi pekerjanya. Tentunya kita menyiapkan gedung dan ini juga membutuhkan biaya,” tambah Nugroho.

Baca juga: Bakamla RI Lanjutkan Pembahasan Kerja Sama Dengan UNODC dan Rencana Pelatihan Regional VBSS di Batam

Herwin Anggota Forum Komite SMA/SMK Negeri kota Batam yang sempat hadir dalam Konfirmasi Pers menambahkan, “sejak SMA, SMK dan SLB dibawah Dinas Pendidikan Kepri, kami para ketua komite pernah melakukan rapat dan akhirnya mendapat kesepakatan menyetujui dilakukan penarikan uang SPP kembali. Dan tentunya juga mengacu pada Pergub Kepri. Dimana kami sepakati untuk SMA berkisar 130 ribu sampai 150 ribu. Dan untuk SMK berkisar 300 ribu sampai 350 ribu,” ungkapnya.

“Dalam rapat kami juga menyepakati uang SPP agar dapat membatu operasional sekolah seperti upah guru honor, peningkatan mutu pendidikan dan lainnya. Apalagi SMK yang membutuhkan dana lebih karena ada Work Shop,” katanya.

“Dalam kesepakatan tersebut kami juga minta kepada pihak sekolah dapat memberi kebijakan terhadap murid tak mampu, apakah di bebaskan atau bayar setengah dari yang ditetapkan,” jelas Herwin.

Baca juga: Pelantikan DPC PWRI Kabupaten Sukabumi Periode Tahun 2022 – 2025

Herwin juga menilai bahwa SMKN 3 Batam cukup bagus dalam pengelolaan dana SPP. Apalagi sudah mengunakan Virtual Accont. “Saya nilai SMKN 3 Batam cukup bagus, artinya pihak sekolah sudah baik dalam pengelolaan keuangan,” pungkas Herwin yang juga Ketua Komite SMAN 21 Batam. (Indra)