Tolitoli – Dalam rangka mendukung program strategis nasional pengadaan infrastruktur jaringan transmisi tenaga listrik, pertemuan penting digelar dengan melibatkan berbagai pihak terkait di wilayah Baolan, Kabupaten Tolitoli. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan selaku pendamping hukum bagi petugas PLN, yang menangani pengadaan infrastruktur jaringan transmisi dari UPP Sulawesi Utara berkantor pusat di Makassar.
Selain itu, hadir pula Kapolsek Baolan, perwakilan Koramil yang diwakili Babinsa Kelurahan Baru, perwakilan desa Pangi, Desa Dadakitan, Desa Buntuna, serta perwakilan lurah dari Nalu, Baru, dan Towelei. Pertemuan ini turut menghadirkan seluruh pemilik lahan yang masuk dalam rencana pembangunan infrastruktur tiang listrik yang berbentuk seperti tiang tower.
Rencana pembangunan ini menjadi proyek vital karena jaringan transmisi tersebut akan menghubungkan aliran listrik dari Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, hingga Makassar (Bakaru, Sulawesi Barat). Infrastruktur ini diharapkan mampu memperkuat pasokan listrik lintas provinsi, membuka peluang ekonomi baru, serta meningkatkan kualitas pelayanan energi bagi masyarakat.
Pendampingan hukum dari Kejaksaan memberikan jaminan transparansi dan kepastian hukum dalam proses pengadaan lahan. Dengan adanya kolaborasi antara aparat hukum, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemilik lahan, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Proyek ini tidak hanya membawa manfaat bagi daerah Sulawesi Tengah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah meningkatkan ketahanan energi nasional. (Mustajab)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.