Batam – Polresta Barelang berhasil membongkar sindikat penipuan dengan modus hipnotis yang melibatkan enam orang pelaku, termasuk dua warga negara asal Tiongkok. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan korban seorang perempuan berinisial SH (65), warga Bengkong, Batam, yang mengalami kerugian hingga Rp127 juta.
Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., didampingi Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H., dan jajaran di Lobby Mapolresta Barelang, Selasa (23/9/2025).
Modus Penipuan
Para pelaku beraksi dengan berpura-pura menanyakan lokasi pengobatan akupuntur, lalu mengajak korban masuk ke mobil. Di dalam mobil, korban ditakut-takuti dengan ramalan akan mengalami musibah besar. Dalam kondisi panik, korban dibujuk menyerahkan uang tunai dan perhiasan agar “didoakan”.
Barang berharga milik korban kemudian ditukar dengan plastik berisi air mineral, garam, dan tisu. Korban baru menyadari telah ditipu setelah diperiksa keluarganya.
Penangkapan dan Barang Bukti
Enam pelaku berinisial CS (58), WM (49), LM (62), A (43), TLP (62), dan DS (37) ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang di sebuah hotel kawasan Nongsa pada 18 September 2025.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
-
1 unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam BP 1609 FR
-
Uang tunai dalam berbagai mata uang (Rp28,4 juta, SGD 300, RM 470)
-
Plastik hitam, 2 botol air mineral, 2 bungkus garam, dan 1 bungkus tisu
Jaringan Internasional
Hasil penyelidikan mengungkap para tersangka juga pernah beraksi di Kabupaten Bintan. Dua di antaranya, WN Tiongkok, disebut sebagai otak kejahatan sekaligus perekrut anggota di Indonesia.
Peran para tersangka terbagi jelas:
-
CS sebagai pimpinan
-
WM sebagai pelaku doa/sugesti
-
LM & TLP sebagai penerjemah
-
A sebagai koordinator
-
DS sebagai sopir
Proses Hukum
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Kasat Reskrim Kompol Debby menegaskan, “Kami masih mendalami kemungkinan korban lain dan menelusuri jaringan yang lebih luas. Polresta Barelang berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat.”
Imbauan Polisi
Polresta Barelang mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan, terutama yang melibatkan hipnotis atau tipu muslihat. “Jangan mudah percaya kepada orang tidak dikenal, segera lapor ke polisi bila menemukan hal mencurigakan,” pungkas AKBP Fadli Agus.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.