Medan – Ribuan buruh dari berbagai daerah di Sumatera Utara yang tergabung dalam Exco Partai Buruh dan sejumlah Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumut, DPRD Sumut, dan Polda Sumut pada Kamis, 28 Agustus 2025 mendatang.

Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, menyebut aksi ini akan melibatkan sekitar seribuan buruh dengan tuntutan utama gerakan Hostum (Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah).

“Tuntutan utama lokal kita adalah agar Gubernur menaikkan UMP dan UMK se-Sumut sebesar 10,5% serta menyiapkan perumahan murah dan layak huni bagi buruh dan keluarganya,” ujar Willy didampingi Sekretaris Partai Buruh Sumut, Ijon Tuah Hamongan Purba, Senin (25/8).

Selain tuntutan lokal, massa buruh juga mengusung sejumlah isu nasional, di antaranya stop PHK massal, reformasi pajak perburuhan, kenaikan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan, penghapusan pajak pesangon dan JHT, serta pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law dan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.

Willy yang juga Ketua FSPMI Sumut menegaskan, apabila tuntutan buruh tidak direspons Gubernur Sumut Bobby Nasution, maka aksi serupa akan digelar setiap hari Kamis.

“Kami sudah siapkan aksi rutin jika tuntutan tidak disahuti. Kami berharap Pak Gubernur peduli kepada nasib buruh,” tegasnya.

Sekretaris Partai Buruh Sumut, Ijon Tuah Hamongan Purba menambahkan, massa aksi berasal dari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Binjai, Batubara, dan Tebing Tinggi, dengan melibatkan elemen KSPI, FSPMI, KSPSI AGN, KSBSI, SPN, KPBI, serta Serikat Petani Indonesia (SPI).

“Aksi kami akan berlangsung damai. Semoga pemerintah daerah dapat merealisasikan tuntutan buruh,” tutup Ijon.