Pekanbaru – Kemeriahan HUT ke – 241 Kota Pekanbaru sangat terasa di sekitar bulan Juni 2025 ini masyarakat Kota Bertuah di sajikan berbagai agenda kegiatan Pemerintah Kota Pekabaru dalam merayakannya.
Demikian juga dengan DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Pekanbaru yang ke – 241 jatuh tepat pada Hari Senin tanggal (23/6/25).
Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid dari Fraksi PKS, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Dikky Suryadi Khusaini dari Fraksi PDIP, Andry Saputra dari Fraksi Gerindra, dan Tengku Azwendi dari Fraksi Demokrat.
Usai Rapat Paripurna Istimewa untuk merayakan HUT ke – 241 Kota Pekanbaru awak media meminta tanggapan atas terselenggaranya rapat paripurna ini dan kinerja pemerintah Kota Pekanbaru ke Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Abu Bakar S.Pi dari Fraksi Nurani Bangsa.
Dia mengatakan HUT ke -241 ini mengingatkan kembali pada pendiri Kota Pekanbaru Almarhum Pekan atau yang biasa Raja Kecik dari Kesultanan Siak Sri Indrapura maka dengan semangat ini sudah seharusnya Pemerintah Kota Pekanbaru bersiap berbenah diri dengan refleksi kolaborasi membangun diri.
“Sudah tepat tag line yang di buat oleh pemerintah Kota Pekanbaru agar “Berkolaborasi Membangun Diri”, sudah saatnya Kota Pekanbaru berbenah menjadi lebih baik lagi ke depanya, sebuah bangsa besar tentu saja menghargai apa yang telah di bangun oleh pendiri Kota Tercinta ini seperti Almarhum Pekan” kata Abu Bakar.
“Tentu saja bagi kami anggota legislatif sesuai pesan mentri dalam negri akan melakukan tugas fungsi mekanisme pengawasan secara berkala dan proporsional. Baik terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah maupun kebijakan-kebijakan pemerintah daerah secara umum,” tutupnya.
Sebagaimana di ketahui bahwa legislatif dalam menjalankan tugas sehari-hari memiliki tiga fungsi yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan terakhir Fungsi Pengawasan.
Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal. Membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya Agenda Prioritas Nasional.