Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober, sebagai wujud penghargaan atas ditetapkannya batik sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO pada tahun 2009.

Batik bukan hanya kain, melainkan karya penuh makna yang mencerminkan sejarah, budaya, dan jati diri bangsa Indonesia. Dengan ragam motif dan corak yang dimiliki, batik menjadi simbol persatuan sekaligus kebanggaan kita di mata dunia.

Bea Cukai Dumai berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian warisan budaya Indonesia, termasuk batik. Mari kita jadikan peringatan Hari Batik Nasional 2025 sebagai momentum untuk meningkatkan kecintaan, kesadaran, dan apresiasi terhadap batik, agar tetap lestari bagi generasi mendatang.